Kebakaran Gambut di Muaro Jambi Meluas, WARSI Soroti Tata Kelola Kawasan
Suci Rahayu PK August 11, 2026 02:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, meluas. Berdasarkan pemantauan citra satelit KKI WARSI, luas area yang terindikasi terbakar mencapai sekitar 190 hektar.

Kebakaran terpantau mulai muncul sejak 5 Agustus 2026 di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam. 

Berdasarkan interpretasi citra satelit NOAA pada 11 Agustus 2026, area terbakar diperkirakan telah mencapai 190 hektar.

Koordinator Program KKI WARSI Ade Chandra mengatakan, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kebakaran terjadi di ekosistem gambut dengan kedalaman cukup tinggi.

“Ini bukan hanya kebakaran vegetasi di permukaan, tetapi ekosistem gambut yang memiliki karakteristik khusus. Apalagi kawasan yang terbakar merupakan gambut yang cukup dalam,” ujar Ade.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, kedalaman gambut di lokasi kebakaran berkisar 200 hingga 300 sentimeter. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran lebih sulit karena api dapat menjalar hingga lapisan bawah gambut.

WARSI juga mencermati keberadaan jaringan kanal di kawasan tersebut. Kanal dapat memengaruhi tata air gambut dan, jika tidak dikelola dengan baik, menyebabkan air keluar sehingga muka air tanah menurun.

“Ketika gambut semakin kering, risikonya untuk terbakar juga meningkat, terutama pada periode kemarau,” kata Ade.

Baca juga: Kabut Asap Selimuti Kota Jambi, GM Bandara Sultan Thaha: Penerbangan Masih Aman

Baca juga: ISPU Muaro Jambi 190, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Asap Karhutla

Pernah Terbakar pada 2015 dan 2019

Kawasan tersebut bukan kali pertama mengalami kebakaran. Berdasarkan pemantauan WARSI, lokasi yang sama juga pernah terbakar pada 2015 dan 2019.

WARSI juga menemukan indikasi perubahan tutupan lahan sebelum kebakaran. Vegetasi di kawasan tersebut terindikasi berupa semak belukar dan sebagian lahan terbuka. Di sekitar lokasi juga terlihat indikasi tanaman sawit.

Namun, WARSI menegaskan bahwa temuan berdasarkan citra satelit tersebut masih harus diverifikasi langsung di lapangan.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan pengamatan citra. Yang penting dilakukan adalah verifikasi di lapangan untuk melihat status kawasan, bentuk pemanfaatannya, siapa yang mengelola, serta bagaimana kondisi tata airnya,” ujar Ade.

WARSI mendorong pemerintah memastikan kawasan HPT dikelola sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan aktivitas yang melanggar aturan, penegakan hukum perlu dilakukan.

Menurut WARSI, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan menghentikan pembukaan lahan. Pengelolaan kawasan harus jelas dan mempertimbangkan fungsi ekologis gambut.

Risiko Karhutla Meningkat

Kebakaran terjadi ketika risiko karhutla di Jambi meningkat. BMKG sebelumnya mengingatkan risiko karhutla mulai meningkat pada Juli dan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.

WARSI meminta peringatan tersebut diikuti dengan penguatan pencegahan, terutama di kawasan gambut.

“Kombinasi antara gambut yang cukup dalam, kondisi tata air, dan periode risiko karhutla yang tinggi perlu kita sikapi dengan kewaspadaan yang lebih kuat. Jangan menunggu kebakaran meluas baru kita bergerak,” kata Ade.

Baca juga: Tim Evaluator UNESCO Global Geopark MeranginTerkesan Keramahan Warga, Siap Bantu Pengembangan

WARSI mendorong peningkatan pemantauan, kesiapsiagaan, pemeliharaan gambut agar tetap basah, serta respons cepat terhadap setiap indikasi kebakaran.

Selain pemerintah dan aparat, masyarakat sekitar kawasan gambut juga dinilai memiliki peran penting. Penguatan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), sistem pelaporan dini, edukasi pembukaan lahan tanpa bakar, dan keterlibatan warga dalam respons awal dinilai perlu dilakukan.

“Masyarakat bukan hanya pihak yang perlu diingatkan untuk tidak membakar. Mereka adalah bagian penting dari sistem pencegahan,” ujar Ade.

WARSI juga mengapresiasi tim yang saat ini bekerja melakukan pemadaman. Menurut WARSI, penanganan tidak boleh berhenti setelah api padam.

Pemulihan kawasan, perbaikan tata air, evaluasi penyebab kebakaran, dan penguatan pencegahan perlu dilakukan agar kebakaran tidak kembali terjadi.

“Setelah api padam, pekerjaan kita belum selesai. Justru dari sini kita perlu bersama-sama memperkuat pencegahan, memperbaiki tata kelola gambut, dan memastikan kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Ade. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Dokter Tifa Mengaku Jadi Korban Penganiayaan dan Siap Gelar Konpers

Baca juga: Teka-Teki Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie: Terkuak 3 Kejanggalan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.