TRIBUNWOW.COM — MC dalam acara The Sound Project buka suara soal video tantangan hafalan Al-Qur'an yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol dan viral di media sosial.
MC bernama Revnaldo Ega mengaku kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026). Ia menyebut aksi itu bermula ketika seorang pengunjung mengambil mikrofon dan membuat sayembara hafalan kepada pengunjung lain.
Menurut Ega, aksi tersebut merupakan tindakan spontan dari audiens dan tidak berkaitan dengan pihak produk yang berada di stan tersebut.
"Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audience tersebut," tulis Ega dalam unggahannya di Threads.
Ega mengakui dirinya lalai karena tidak segera mengambil kembali mikrofon yang digunakan pengunjung.
"Ketika mengetahui penyampaian sayembara tersebut, saya lalai untuk mengambil alih mic tersebut," ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak mampu mengendalikan aksi spontan tersebut.
Namun, pernyataan Ega mendapat bantahan dari seorang pengunjung bernama Winda Saraswati.
Winda mengaku memiliki pandangan berbeda mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, tantangan tersebut tidak sepenuhnya berasal dari pengunjung.
Baca juga: Buntut Masalah Uang Rental, Pria di Sumedang Tewas usai Disekap dan Dianiaya di Indekos
"Tadinya enggak ada yang mau maju, terus seperti 'dipaksa'. Begitu ada yang maju, hafal, dan mereka ketawa," tulis Winda.
Winda juga mengklaim bahwa setelah tantangan hafalan Al-Qur'an tersebut, sempat ada ajakan serupa yang berkaitan dengan doa agama lain. Namun, menurutnya, aksi tersebut tidak berlanjut karena penampilan band berikutnya segera dimulai.
Video mengenai kejadian tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Threads @JARKOJARR dan kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang MC berinteraksi dengan pengunjung di area stan sebuah produk minuman beralkohol. Peristiwa tersebut kemudian menuai kritik karena dianggap mengaitkan aktivitas keagamaan dengan promosi produk beralkohol.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh, turut mengecam aksi tersebut.
Niam menilai tindakan mengaitkan aktivitas membaca Al-Qur'an dengan pemberian minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan secara agama maupun etika.
"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Niam.
Baca juga: Viral Pemotor Lawan Arah Adang Ambulans Bawa Balita Kejang di Depok, Berujung Cekcok dengan Relawan
Menurut Niam, Al-Qur'an merupakan kalamullah yang dimuliakan dan membacanya merupakan ibadah.
Ia menilai penggunaan aktivitas keagamaan sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol dapat merendahkan kesucian Al-Qur'an.
"Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," ujarnya.
Hingga kini, terdapat dua versi mengenai bagaimana tantangan tersebut bermula. Ega menyebut aksi itu berasal dari spontanitas pengunjung, sedangkan Winda memberikan kesaksian berbeda. Karena itu, konteks dan pihak yang bertanggung jawab atas aksi tersebut perlu dibedakan berdasarkan keterangan masing-masing pihak.