Harga Material Naik, DPUPR Kota Serang Kaji Ulang Proyek Penataan Alun-alun
Ahmad Tajudin August 11, 2026 05:02 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang bersama pihak pelaksana dan konsultan pengawas penataan Alun-alun Kota Serang tengah mengkaji ulang seluruh item pekerjaan.

Kajian tersebut dilakukan untuk menentukan opsi contract change order (CCO) menyusul adanya kenaikan sejumlah harga pasar pada beberapa komponen material.

"Dengan adanya kenaikan bahkan pindah harga ini menjadi pemikiran bersama antara kami PUPR, pihak pelaksana, dan konsultan pengawas akan menghitung kembali item mana saja nanti yang akan di-CCO tanpa mengabaikan kualitas spesifikasi teknis," kata Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, Selasa (11/8/2026).

Iwan menyampaikan penyamaan persepsi antara seluruh pemangku kepentingan menjadi hal penting untuk meminimalisasi potensi hambatan selama proses konstruksi berlangsung.

"Karena sebelumnya kan sudah sesuai rencana, tetapi ada kendala-kendala atau persoalan yang ditemukan di lapangan. Salah satunya pindahnya harga tersebut, maka perlu menyamakan persepsi, dan menyepakati seperti apa," ucapnya.

Baca juga: Kota Serang Kekurangan 300 Guru, Dindikbud Siapkan Pemetaan Kebutuhan Guru SD-SMP

Meski menghadapi tantangan akibat perubahan harga dan kondisi di lapangan, ia tetap optimistis proyek tersebut dapat berjalan sesuai target penyelesaian pekerjaan pada Desember 2026.

"Hambatan dan terhambat pasti ada. Tinggal kami duduk dan mengkaji bersama. Semoga item-item yang ada di dalam pekerjaan itu bisa kami sesuaikan dan mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu," ujar Iwan.

Sebagai informasi, anggaran proyek penataan Alun-alun Kota Serang sebesar Rp48 miliar bersumber dari APBD Kota Serang Tahun 2025.
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.