Kota Bogor (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan pemerintah daerah mengintegrasikan peta risiko bencana sebagai acuan dalam menyusun kebijakan tata ruang dan pembangunan infrastruktur.
Sekretaris Utama BNPB Rustian di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengatakan langkah tersebut penting untuk mencegah pembangunan yang memunculkan risiko baru sekaligus meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana.
“Integrasi peta risiko bencana ke dalam kebijakan tata ruang dan pembangunan infrastruktur menjadi langkah penting untuk menciptakan bangsa Indonesia yang lebih tangguh,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BNPB Tahun 2026 di Kota Bogor yang berlangsung pada 10-13 Agustus 2026.
Menurut Rustian, kebijakan penanggulangan bencana di tingkat pusat dan daerah perlu diselaraskan agar pengurangan risiko bencana menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.
Rakortek tersebut, kata dia, menjadi forum strategis untuk menyinkronkan kebijakan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor karena penanggulangan bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Penanganan bencana memerlukan keterlibatan banyak faktor dan elemen agar dapat terintegrasi secara utuh dan selaras dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Rustian menjelaskan pembangunan berbasis ketangguhan membutuhkan kolaborasi multidisiplin yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menyatukan sumber daya, memperkuat literasi kesiapsiagaan, serta mempercepat respons ketika terjadi bencana.
Dengan kerja sama yang terintegrasi, menurut dia, pengelolaan bencana diharapkan tidak hanya berorientasi pada penanganan krisis, tetapi berkembang menjadi budaya pengurangan risiko bencana dalam kehidupan masyarakat.
Rakortek BNPB Tahun 2026 diikuti 120 peserta dari 37 provinsi. Peserta terdiri atas 41 perwakilan badan perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah (Bapperida) provinsi, 32 badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) provinsi, serta 37 perwakilan komponen lainnya.
Kegiatan itu bertujuan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program antara BNPB, BPBD, serta pemangku kepentingan berdasarkan kapasitas masing-masing daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan setiap daerah memiliki karakteristik risiko, kondisi geografis, sumber daya, kelembagaan, dan kemampuan fiskal yang berbeda.
Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan penanggulangan bencana harus adaptif dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah.
“Penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saat bencana terjadi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan perencanaan, penguatan kapasitas, koordinasi, dan kolaborasi berkelanjutan,” katanya.
Ia berharap capaian Indeks Ketahanan Bencana (IKB) Kota Bogor yang menempati urutan ketiga di Jawa Barat dapat menginspirasi daerah lain dalam memperkuat kebijakan dan program penanggulangan bencana.





