ALMI Desak Polisi Usut 'Orang Besar' di Balik Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
Laksmi Anindita August 12, 2026 12:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Ketua ALMI Zainul Arifin mendesak kepolisian mengusut kasus tersebut.

Ia juga menduga ada pihak lain yang berada di balik aksi yang sebelumnya viral di media sosial.

"Pasti ada orang-orang besar di balik peristiwa ini. Kita tahu orang-orang yang bermain dalam alkohol ini tidak mungkin orang kecil," ujar Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Zainul menyatakan ALMI mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan aduan masyarakat terkait aksi tersebut.

Ia juga menyebut pihaknya akan mempertimbangkan aksi apabila polisi tidak segera mengusut dugaan penistaan agama tersebut.

Kasus ini bermula dari beredarnya video seorang perempuan yang melantunkan Surah Ad-Dhuha di salah satu booth dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara.

Baca juga: Buntut Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Penyelenggara Acara dan MC Dilaporkan ke Polisi

Dalam video yang beredar, pengunjung disebut mendapatkan imbalan berupa minuman keras setelah mengikuti tantangan melafalkan salah satu surah Al-Qur'an.

Aksi tersebut kemudian menuai perhatian publik. Pembawa acara dalam festival tersebut, Ega, telah memberikan klarifikasi terkait kejadian yang berlangsung di area booth.

Menurut Ega, tantangan tersebut bermula dari audiens yang berada di depan booth.

Audiens secara spontan memberikan sayembara kepada pengunjung lain untuk melafalkan salah satu surah dalam Al-Qur'an.

Ega mengakui dirinya lalai karena tidak segera mengendalikan situasi tersebut.

Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan.

Sementara itu, manajemen The Sounds Project menyatakan marah dan kecewa serta mengecam aksi tantangan hafalan Al-Qur'an yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras tersebut.

ALMI meminta kepolisian mengusut dugaan penistaan agama tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.