Viral Hafal Al-Qur'an Dapat Miras di Event Musik, Rumah MC di Rawalumbu Bekasi Digeruduk 200 Massa!
Hironimus Rama August 12, 2026 01:15 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI — Kediaman seorang pria berinisial E di kawasan Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, mendadak didatangi oleh sekitar 200 orang pada Selasa (11/8/2026) malam.

Aksi penggerudukan ini diduga berkaitan dengan viralnya sebuah event musik yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Pasalnya, acara tersebut sempat memunculkan informasi kontroversial berupa imbalan satu botol minuman keras (miras) bagi peserta yang mampu menghafal surat Al-Qur'an.

Seorang warga sekitar sekaligus saksi mata bernama Gagah membenarkan adanya kedatangan massa ke kediaman E. Menurutnya, massa datang secara bersamaan setelah waktu salat Isya, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB.

"Semalam Selasa (11/8/2026) sekira habis isyan lah, sekitar jam 08.00 WIB. Untuk jumlahnya orangnya kurang tau, paling lebih kurang lebihnya 200-an lah. 200 orang," kata Gagah di lokasi, Rabu (12/8/2026).

Baca juga: Gubernur Pramono Anung Kecam Promosi Miras Berhadiah Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project


Gagah menuturkan, massa yang datang tidak mengenakan atribut organisasi tertentu, melainkan mengenakan pakaian bernuansa muslim seperti baju koko dan gamis.

"Tanpa atribut, cuma dia pakaiannya pakaian baju koko, pakai koko gamis," jelasnya.

Rumah Kosong dan Dibubarkan Polisi

Sesampainya di lokasi, ratusan massa tersebut langsung mencari keberadaan pria berinisial E. Namun, rumah kontrakan yang dicari ternyata sudah dalam keadaan kosong karena E diketahui jarang pulang sejak seminggu terakhir.

"Mereka cuma nanya dimana aja gitu, lokasinya rumah E, tapi pas tahu, rumah E kosong, E nya tidak ada di rumah," ungkap Gagah.

"Kosong, posisi rumah kontrakan emang kosong, udah ada semingguan, dia juga jarang pulang," tambahnya.

Beruntung, situasi di lokasi dapat segera diredam setelah pihak kepolisian tiba sekitar 10 hingga 15 menit kemudian untuk melakukan mediasi dengan warga dan massa yang hadir.

"Ya untungnya aja kan bisa diredam ya, ada polisi juga dengan kami berkomunikasi baik, ya itulah. Emang buktinya orangnya emang tidak ada kan begitu," ucap Gagah.

Setelah tuntutan agar E segera ditangkap disampaikan melalui proses mediasi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib pada pukul 21.00 WIB.

"Ya mereka itu mediasi. Dia menuntut itu, pelaku itu ditangkap, abis itu mereka bubar," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.