WARTAKOTALIVECOM -- Seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial MFA, diduga nekat membakar ruang rapat di lingkungan kantornya pada Selasa (11/8/2026).
Aksi tersebut diduga dipicu kekesalan MFA terhadap sejumlah rekan kerjanya.
Polisi menyebut, MFA merasa kerap menjadi bahan candaan setelah foto dirinya diambil, dibagikan ke grup percakapan, hingga diubah menjadi stiker WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, persoalan tersebut diduga telah membuat MFA merasa tidak nyaman dengan lingkungan kerjanya.
"Motifnya, dia pernah merasa kesal dengan lingkungan Diskominfo, karyawan lain, karena dirinya sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker. Di-bully," kata Elnath, Rabu (12/8/2026).
Menurut Elnath, sebelum melakukan aksi pembakaran, MFA diduga telah mempersiapkan bahan bakar dalam jumlah cukup banyak. Polisi menyebut sekitar 30 hingga 40 liter Pertalite telah disiapkan dan dibawa ke ruang rapat.
Api kemudian muncul di ruang rapat kantor Diskominfo Kukar. Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan oleh pihak Diskominfo bersama petugas pemadam kebakaran dan karyawan di lokasi.
Polisi yang menerima laporan kejadian langsung melakukan pemeriksaan di lokasi serta mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran tersebut.
MFA juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Selain memeriksa MFA, penyidik masih meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa dan motif di balik pembakaran tersebut.
Elnath mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Karena itu, polisi belum menyampaikan secara final konstruksi perkara maupun status hukum MFA.
"Masih kami dalami," ujar Elnath.
Kasus ini menjadi perhatian karena aksi pembakaran diduga bermula dari persoalan hubungan antarrekan kerja.
Polisi masih mendalami apakah perasaan menjadi bahan olokan tersebut menjadi satu-satunya pemicu atau terdapat persoalan lain yang turut melatarbelakangi tindakan MFA.
Hingga Rabu (12/8/2026), penyelidikan masih berlangsung.
Polisi juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.