TRIBUN-MEDAN.COM – Viral pengibaran bendera setengah tiang di pinggiran Sungai Deli, Medan Maimun, Senin (10/8/2026) kemarin sore.
Aksi pengibaran bendera merah putih setengah tiang di pinggiran Sungai Deli viral di media sosial.
Pengibaran bendera setengah tiang ini buntut warga kecewa dengan tembok perumahan The City View.
Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam aksi tersebut mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pemerintah atas dampak dari pembangunan tembok perumahan The City View Medan yang dinilai menjadi penyebab banjir dan abrasi di permukiman warga.
Salah seorang warga Imah (39) yang ikut aksi, mengungkap bahwa pengibaran bendera setengah tiang bukanlah bentuk penghinaan terhadap negara.
Melainkan simbol keprihatinan dan kekecewaan warga yang telah puluhan tahun menyuarakan keluhan tanpa mendapat jawaban respon dari pemerintah.
Pasalnya, mereka sudah beberapa kali dipanggil untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPR Kota Medan, mengenai permasalahan bangunan tembok tersebut.
Baca juga: Tragis Lansia 68 Tahun Pensiunan PNS Tewas Tertabrak Truk Molen Saat Nyebrang Jalan, Pengemudi Kabur
"Kami ibaratnya merasa hak-hak kami itu belum dipenuhi.
Kami kan sudah berapa kali ke kantor DPR, ikut RDP, tapi keluh kesah kami di situ enggak didengar.
Katanya waktu pas ke kantor DPR, tembok itu katanya mau dibongkar.
Tapi ternyata sampai detik ini tembok itu belum juga dibongkar," ujar Imah dengan nada kesal saat ditemui Tribun Medan, Selasa (11/8/2026).
Menurut Imah, tembok The City View Medan yang dibangun di kawasan Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan ini telah menyebabkan aliran air Sungai Deli terhambat sehingga air meluap dan merendam rumah-rumah warga di sekitarnya.
"Dengan adanya tembok itu, kami jadi sering banjir. Rumah kami, tanah kami abrasi, rumah kami longsor.
Makanya kami minta kompensasi mereka.
Baca juga: PILU Nenek 68 Tahun Tertabrak Truk Molen Saat Jalan Kaki, Korban Tewas, Pengemudi Kabur
Setidaknya kalau tembok itu dibronjong atau dibuat pagar, jadi kita sama-sama aman.
Itu yang kami minta," jelasnya.
Masih kata Imah, sebelum tembok The City View Medan dibangun, banjir hanya terjadi sekitar 10 tahun sekali.
Namun kini, terbangunnya tembok tersebut membuat banjir terjadi setahun sekali bahkan lebih sering.
Aliran sungai itu meluap ke permukiman warga hingga mencapai atap rumah sehingga menyebabkan kekhawatiran.
"Sebenarnya kami termasuk dataran tinggi. Biasanya di mana-mana sudah banjir, baru kami.
Tapi tahun ini yang paling tinggi, air sampai pas atap pintu rumah. Barang-barang terbolak-balik, karena tenggelam," tuturnya.
Sementara itu warga lainnya bernama Manalu, mengatakan bahwa ibu-ibu lain yang turut beraksi, membantah bahwa aksi tersebut bukan bertujuan untuk menghina negara.
Ia menegaskan rasa hormat dan cintanya terhadap bendera Merah Putih serta Indonesia.
"Pengibaran bendera setengah tiang itu bukan maksud kami untuk menghina. Bukan menghina negara ini.
Kami cuma menyampaikan keluhan kami sama pemerintah kenapa tidak dihiraukan masyarakat di sini, padahal sudah begitu parah akibat dampak tembok The City View.
Itu saja, enggak ada yang lain.
Murni dari hati kami untuk mengutarakan kekecewaan terhadap pemerintah, bukan untuk menghina negara," tegas Manalu.
Ia mengaku telah kehilangan empat kontrakan akibat banjir dan longsor yang terjadi berulang kali.
Kondisi semakin sulit ditambah suaminya yang sedang sakit stroke sehingga tidak mampu memperbaiki kerusakan tersebut.
"Empat kontrakan saya hilang tersapu banjir. Pertama kejadian di tahun 2011, semua bahan bangunan dibawa sungai ke Belawan.
Lambat laun tiga kontrakan lainnya juga rusak.
Keadaan laki saya stroke, untuk membenahi enggak bisa. Kami kehilangan empat kontrakan," ucapnya dengan pilu.
Manalu juga mempertanyakan status sertifikat tanah yang dimilikinya.
Menurutnya, tanah itu berada jauh dari sungai dan tidak mungkin terbit sertifikat jika memang termasuk daerah aliran sungai (DAS).
"Dulu tanah masih jauh dari sungai. Sempat kami bertanam ubi. Makanya dikeluarkan sertifikat, 30 meter ke sana masih banyak.
Enggak mungkin pemerintah mengeluarkan sertifikat kalau memang pas di pinggiran sungai," tuturnya.
Warga mengaku telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengadu ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) hingga mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPR Kota Medan sebanyak tiga kali.
Namun hingga kini, keluhan mereka belum juga mendapatkan kepastian.
"Kami sudah ke Perkim, sudah tiga kali RDP. Terakhir bulan satu hingga bulan dua. Di forum itu dibilang tembok ini enggak punya izin.
DPR Kota Medan bilang, tanggal 30 bulan 3 ini kalau enggak ada izinnya harus dibongkar. Tapi kami tunggu-tunggu enggak ada," keluh Manalu.
Bahkan saat mendatangi kantor Perkim, warga mendengar pernyataan kontradiktif dari para staf Perkim menyebut bahwa mereka mendirikan bangunan di daerah aliran sungai
"Kami pergi ke kantor Perkim. Katanya, 'Kalian membangun di jalur hijau, enggak boleh membangun.'
Kami jawab, 'Enggak, 30 meter dari apa, jalur hijau, masih ada sungai itu, masih ada tanah kami lebih.' Stafnya pergi ke dalam dan memberi kertas.
Ternyata surat izin itu sudah keluar. Di situlah pertanyaan kami. Enggak ada yang menanggapi," ungkap Manalu.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB itu diikuti sekitar 15 orang warga yang terdampak.
Mereka berkumpul terlebih dahulu di sebuah pondok sekitar lokasi sebelum mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol keprihatinan.
"Kami buat aksi biar ada reaksi. Bukan ada maksud lain, itu menandakan kami memang sudah kecewa kali sama pemerintah ini.
Sudah puluhan tahun ini. 2007 kami sudah menuntut ke Perumahan City View ini," pungkasnya.
(Cr9/Tribun-medan.com)