Kapolresta Bandar Lampung Soroti Potensi Konflik Rumah Ibadah dan Paparan Paham Kekerasan
taryono August 12, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Garbawiyata J Sianipar menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan dan keberagaman di Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Rekam Jejak Abu Rohman, Tersangka Penembak Mantan Istri di Mesuji, Pernah Terjerat 4 Kasus Pidana

Hal itu disampaikan Herbin saat menghadiri kegiatan silaturahmi bertajuk Ngopi Kerukunan yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan majelis agama dan insan media untuk memperkuat komunikasi serta sinergi dalam menjaga kerukunan di Kota Bandar Lampung.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung Erwinto, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung H Purna Irawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemerintah Kota Bandar Lampung Ariawan, serta perwakilan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.

Herbin mengatakan, sinergi antara kepolisian, pemerintah, Kemenag, FKUB, dan berbagai elemen masyarakat selama ini telah berjalan dengan baik.

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak lagi sebatas koordinasi formal, tetapi telah berkembang menjadi kolaborasi dalam menjaga keberagaman dan mencegah potensi gangguan terhadap kerukunan.

"Kami dari kepolisian benar-benar mengapresiasi dan tentu sangat mendukung setiap program maupun rencana kerja yang sudah disusun dan dilaksanakan," kata Herbin.

Ia menilai upaya merawat keberagaman menjadi penting karena Bandar Lampung dihuni masyarakat dengan latar belakang agama dan kelompok yang beragam.

Dalam kesempatan itu, Herbin juga menyoroti sejumlah potensi konflik yang menjadi perhatian kepolisian.

Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat enam potensi konflik di wilayah Bandar Lampung. 

Tiga di antaranya berkaitan dengan penolakan pembangunan rumah ibadah.

Herbin menyebut persoalan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan aspek administrasi dan perbedaan pemahaman mengenai pembangunan rumah ibadah. 

Namun, ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dengan membawa isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Pada intinya, konflik ini sebenarnya konflik administrasi. Tetapi yang perlu kita jaga dan mitigasi adalah supaya isu ini tidak berkembang menjadi isu SARA," ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang awalnya bersifat administratif dapat menjadi lebih kompleks apabila berkembang melalui ruang digital. 

Informasi yang beredar di media sosial dapat menyebar dengan cepat dan berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu persoalan.

Karena itu, ia menilai diperlukan strategi bersama untuk memastikan informasi mengenai persoalan kerukunan disampaikan secara tepat serta tidak memperkeruh situasi.

Selain persoalan rumah ibadah, Herbin menyoroti potensi paparan paham kekerasan terhadap anak-anak dan remaja melalui media sosial.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya setelah berkoordinasi dengan jajaran Detasemen Khusus (Densus), terdapat lebih dari 10 anak di Bandar Lampung yang terindikasi terpapar paham kekerasan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena media sosial menjadi salah satu ruang yang dapat digunakan untuk menyebarkan konten maupun paham yang mengandung unsur kekerasan.

"Kita perlu membangun kesadaran kolektif, khususnya kepada anak-anak kita sebagai generasi penerus, untuk bisa menerima keberagaman sebagai suatu keindahan," katanya.

Herbin menegaskan bahwa keberagaman merupakan salah satu kekuatan bangsa Indonesia yang telah menjadi bagian dari fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu, ia berharap kepolisian bersama pemerintah, tokoh agama, FKUB, sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat memperkuat edukasi kepada generasi muda agar memiliki kemampuan menyikapi informasi secara kritis serta tidak mudah terpengaruh konten yang mengandung intoleransi maupun kekerasan.

Ia menambahkan, upaya menjaga kerukunan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, lembaga pendidikan, keluarga, media, dan masyarakat diperlukan untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi konflik sejak dini.

Herbin menegaskan Polresta Bandar Lampung akan terus mendukung program bersama dalam menjaga keamanan, toleransi, serta kerukunan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk mendukung, untuk kita bersama-sama berkolaborasi merawat keberagaman yang ada di Kota Bandar Lampung," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.