SURABAYA, SURYA - Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memperkuat sinergi untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah di Pulau Jawa.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa Tahun 2026 yang digelar di Surabaya.
Rakor tersebut merupakan bagian dari rangkaian Road to Java Regional Economic Forum (JREF) 2026. Forum ini diarahkan untuk mempercepat realisasi investasi sekaligus memperluas alternatif pembiayaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (KPw Jatim) Ibrahim mengatakan, forum tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan, kesiapan proyek investasi, serta alternatif sumber pembiayaan.
"Perekonomian Jawa tetap menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Pada triwulan II 2026, ekonomi Jawa tumbuh 5,65 persen (yoy), ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah," kata Ibrahim, Selasa (11/8/2026).
Pertumbuhan ekonomi Jawa pada triwulan II 2026 tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian sepanjang 2025 yang berada di angka 5,30 persen.
Untuk keseluruhan 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa diprakirakan tetap kuat pada kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen.
Momentum pertumbuhan tersebut dinilai perlu terus dijaga, salah satunya melalui penguatan investasi sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi.
Investasi memiliki peran strategis karena memberikan kontribusi sebesar 29,68 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa.
"Karena itu, kesinambungan berbagai proyek produktif perlu terus didorong untuk meningkatkan kapasitas perekonomian, memperkuat konektivitas, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah," jelas Ibrahim.
Di tengah kebutuhan investasi yang terus meningkat, kapasitas pembiayaan pembangunan daerah menghadapi tantangan sejalan dengan dinamika ruang fiskal dan Transfer ke Daerah.
Kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya diversifikasi sumber pembiayaan di luar APBD melalui berbagai skema creative financing.
Skema tersebut antara lain pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, serta skema bauran pembiayaan (blended finance).
"Pemanfaatan pembiayaan kreatif tetap perlu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kesinambungan fiskal, tata kelola yang baik, serta kesiapan proyek," jelas Ibrahim.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menekankan, perluasan sumber pembiayaan pembangunan harus diiringi dengan penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola pemerintah daerah.
Hal tersebut perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kesiapan regulasi, dan kelembagaan.
Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti menambahkan, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah perlu didukung sumber pembiayaan infrastruktur yang semakin luas dan inovatif.
Pemanfaatan pembiayaan kreatif diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur, meningkatkan konektivitas, serta membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan badan usaha dalam pengembangan sektor unggulan dan penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kemenkeu Adriyanto menekankan pentingnya pemanfaatan instrumen pembiayaan daerah secara optimal dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan keberlanjutan keuangan daerah.
Direktur Bappenas Novie Andriani menyampaikan, berbagai skema pembiayaan kreatif telah tersedia dan dimungkinkan secara regulasi. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan.
Di antaranya adalah kesiapan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah.
Untuk meningkatkan kesiapan tersebut, Bappenas turut mendorong penguatan kapasitas pemerintah daerah, termasuk melalui program peningkatan kapasitas di bidang KPBU.
Direktur Departemen Regional Bank Indonesia Tri Yanuarti menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memperkuat perannya sebagai strategic advisor bagi pemerintah daerah sekaligus katalisator sinergi kebijakan pusat dan daerah.
Peran tersebut dilakukan melalui penyediaan asesmen ekonomi dan keuangan daerah, pemetaan proyek investasi potensial, penguatan Regional Investor Relations Unit (RIRU), serta fasilitasi dialog antara pemerintah, investor, perbankan, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan.
Upaya tersebut juga mencakup promosi proyek investasi potensial di dalam maupun luar negeri.
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah se-Jawa turut menyampaikan kebutuhan, tantangan, dan pengalaman dalam mengembangkan alternatif pembiayaan pembangunan.
Pembahasan mengerucut pada sejumlah isu strategis, terutama pilihan dan skema pembiayaan, dukungan regulasi dan kelembagaan, kapasitas fiskal daerah, prioritisasi dan kesiapan proyek investasi, serta penguatan koordinasi antarlembaga.
Rakor menghasilkan tiga arah penguatan utama.
Pertama, memperkuat kesamaan pemahaman mengenai potensi, tata kelola, dan prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan pembiayaan kreatif.
Kedua, memperkuat identifikasi dan penyiapan proyek investasi daerah di wilayah Jawa agar semakin layak, siap ditawarkan, dan bankable bagi investor maupun lembaga pembiayaan.
Ketiga, memperkuat ekosistem implementasi pembiayaan kreatif, terutama dari aspek skema pembiayaan, regulasi, kelembagaan, kapasitas SDM, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan.
Ke depan, sinergi tersebut akan terus diperkuat untuk mengubah potensi dan pipeline proyek investasi menjadi realisasi investasi yang konkret.
Dengan kesiapan proyek yang semakin baik dan dukungan sumber pembiayaan yang sesuai, investasi diharapkan terus menjadi motor pertumbuhan, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat kontribusi ekonomi Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.