TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat membangun tim perumus bersama untuk menyusun titik temu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Kesepakatan itu mencuat dalam pertemuan KBPBI dengan jajaran pengurus DPN Apindo di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Apindo Myra M Hanartani, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto, Anggota Dewan Pakar Apindo Anton J Supit, serta Ketua Komite Ketenagakerjaan Apindo Subchan Gatot.
Kehadiran jajaran Apindo disambut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Perwakilan KSPSI YRS Citra Prayitno, Perwakilan KSPSI MJH M.Asrul Ramadhan, Ketua Umum KASBI Sunarno, Presiden KBMI Daeng Wahidin, Presiden KSPN Petrus Karel Sahetapy, Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman, Ketua Umum SBSI 92 Sunarti, Presiden ASPEK Rusdi, Sekjen KSPSI 1973 Suherman, serta sejumlah pimpinan konfederasi buruh lainnya.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, pertemuan tersebut merupakan momentum bersejarah karena mempertemukan langsung buruh dan pengusaha untuk membahas RUU Ketenagakerjaan secara bersama-sama.
Baca juga: Jepang Kekurangan Tenaga Kerja, Pekerja Filipina Jadi Andalan Jasa Housekeeping
"Ini merupakan sejarah luar biasa. Ketua Umum DPP Apindo beserta jajaran pengurusnya datang ke Kantor Koalisi Buruh. Ini merupakan kemajuan luar biasa sejak puluhan tahun belum pernah terjadi," kata Andi Gani.
Menurutnya, buruh dan pengusaha merupakan dua stakeholder penting dalam pembangunan ketenagakerjaan. Karena itu, pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak boleh hanya melihat kepentingan salah satu pihak.
"Kita ingin membentuk tim perumus bersama dalam membentuk UU Ketenagakerjaan," ujarnya.
Andi Gani menambahkan, KBPBI dan Apindo juga sepakat melakukan studi banding bersama ke sejumlah negara yang menjadi pesaing Indonesia dalam menarik investasi, yakni Vietnam, Thailand, Malaysia dan Filipina.
Studi banding tersebut akan dilakukan untuk melihat kebijakan ketenagakerjaan, iklim investasi, serta peran pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja.
"Kita akan belajar bersama dan mencari point of view-nya seperti apa. Kenapa investasi di sana bisa lebih maju, lebih berkembang, apa yang diberikan pemerintah, ruang gerak seperti apa yang diberikan negara kepada pengusaha maupun serikat pekerja," jelasnya.
Andi Gani menegaskan, KBPBI dan Apindo tidak ingin terjebak pada perbedaan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Kedua pihak akan terlebih dahulu mencari kesamaan untuk menghasilkan rumusan yang dapat diterima bersama.
"Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," tegasnya.
Andi Gani juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Menurutnya, kesejahteraan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan.
"Perusahaan dan kesejahteraan buruh adalah kemitraan. Tanpa perusahaan, buruh tidak akan berbuat apa-apa. Tanpa buruh pun, perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, itu satu kesatuan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik kesepakatan membentuk tim perumus bersama.
Menurutnya, penyusunan RUU Ketenagakerjaan penting bukan hanya untuk menjawab persoalan saat ini, tetapi juga memastikan keberlanjutan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja di masa depan.
"Walaupun tadi dikatakan bahwa kita banyak sekali perbedaan antara pengusaha dan pekerja, tapi kita punya satu tujuan yang sama, bagaimana sama-sama kita mau Indonesia lebih sejahtera," kata Shinta.
Baca juga: Canda Menkes Budi Gunadi Sindir Bos Buruh Andi Gani soal Obesitas: Kalau Makan Banyak Harus Lari
Shinta mengatakan, kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan perusahaan. Karena itu, perlindungan terhadap buruh harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap dunia usaha.
"Kalau pengusahanya sejahtera, buruhnya pasti sejahtera," ujarnya.
Shinta menilai, penciptaan lapangan kerja harus menjadi salah satu fokus utama dalam perumusan RUU Ketenagakerjaan. Regulasi yang dihasilkan harus mampu memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif, kompetitif dan berkelanjutan.
"Perlindungan buruh sangat penting, tapi juga perlindungan daripada pengusaha penting untuk bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang kompetitif, dan berkelanjutan," jelasnya.
Shinta mengatakan, tim perumus bersama ditargetkan dapat menghasilkan draf yang telah disepakati kedua pihak dalam waktu sekitar dua pekan atau paling lambat akhir Agustus 2026. Draf tersebut nantinya akan disampaikan bersama kepada DPR RI.
"Kita mesti target kita akhir bulan ini. Dua minggu dari sekarang. Prinsipnya kita punya draf bersama yang sudah disepakati nanti akan disampaikan ke DPR bersama," jelasnya.
Terkait sejumlah poin yang masih berpotensi menimbulkan perbedaan, Shinta memilih tidak mengungkapkannya secara rinci. Menurutnya, pembahasan harus difokuskan terlebih dahulu pada titik temu.
"Jadi, kita sekarang fokus di persamaannya apa, perbedaannya bagaimana kita bisa mengecilkan gap yang ada antara perbedaan kita," ucapnya.
Shinta menegaskan, pertemuan KBPBI dan Apindo menunjukkan adanya niat baik dari kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan.
"Prinsipnya inisiatif dan niat baik dari kedua belah pihak. Ini kita mau mencapai kesepakatan bersama," tegasnya.
Baik KBPBI maupun Apindo sepakat bahwa persaingan Indonesia bukan berada di antara pekerja dan pengusaha, melainkan dengan negara-negara lain dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Yang kompetisi kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, bagaimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita," pungkas Shinta.