- Advokat yang tergabung dalam Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengancam akan menggelar aksi demo jika polisi tidak mengusut kasus hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras.
Hal itu disampaikan Ketua ALMI, Zainul Arifin, saat membuat aduan masyarakat ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Zainul, kejadian tersebut sudah jelas-jelas penistaan agama karena mempermainkan ayat Al-Qur'an.
Ia mendesak polisi untuk membongkar siapa saja yang terlibat, termasuk penyelenggara, MC, hingga perempuan yang membacakan ayat suci.
"Kalau ini tidak dilakukan (penegakan hukum), kami akan melakukan aksi-aksi yang lebih besar, mungkin aksi demonstrasi," kata Zainul di Bareskrim, Selasa (11/8/2026).
Dugaan penistaan agama tersebut terjadi di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Seorang perempuan berbaju putih tampak memegang mikrofon sambil melantunkan Surah Ad-Dhuha.
Dalam video disebutkan bahwa pengunjung yang hafal salah satu surah Al-Qur'an mendapat imbalan yang diduga berupa miras.
Setelah video tersebut viral, MC bernama Ega menyampaikan klarifikasi lewat akun media sosialnya.
Ia menyebut, tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah miras berasal dari audiens.
Atas kelalaiannya, Ega meminta maaf karena membiarkan hal tersebut terjadi.
Sementara itu, manajemen The Sounds Project mengaku marah dan kecewa serta mengecam tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah miras tersebut.