Utang Meroket Tembus Rp10 Ribu Triliun, Menkeu Purbaya Santai Bandingkan Indonesia dengan Singapura
jonisetiawan August 13, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Angka utang pemerintah kembali menjadi sorotan setelah nilainya menembus kisaran Rp10.269 triliun hingga pertengahan 2026.

Besarnya nominal tersebut tentu bukan angka kecil. Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan, tekanan fiskal, serta tantangan ekonomi global yang masih berlangsung, posisi utang pemerintah menjadi salah satu indikator yang terus diperhatikan publik.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak melihat besarnya nominal utang secara terpisah.

Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah kemampuan perekonomian Indonesia dalam menopang kewajiban tersebut.

Purbaya menilai rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada dalam batas yang aman.

Hingga Juni 2026, rasio tersebut tercatat sekitar 41,26 persen, atau masih cukup jauh dari batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Purbaya pun merespons santai ketika ditanya mengenai posisi utang pemerintah yang terus meningkat.

Baca juga: Orang Kaya Dibatasi? Bahlil dan Menkeu Purbaya Kaji Ulang Subsidi Pertalite, Cari Skema Baru

Purbaya: Rasio Utang Masih Jauh di Bawah 60 Persen

Purbaya mengatakan posisi utang pemerintah saat ini belum menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan besarnya perekonomian Indonesia.

Ia menekankan bahwa rasio utang Indonesia masih berada jauh di bawah ambang batas 60 persen terhadap PDB.

"Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen jauh," ujarnya.,"kata Purbaya kepada awak media ditemui di Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).

Menurut Purbaya, angka utang yang tercatat pada pertengahan tahun juga belum dapat dijadikan gambaran final mengenai kondisi fiskal hingga penghujung 2026.

Pasalnya, pemerintah masih memiliki waktu untuk mengelola pembiayaan dan melihat bagaimana perkembangan utang hingga akhir tahun.

"Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit," ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih melihat ruang untuk mengendalikan pertumbuhan utang hingga akhir tahun, meskipun nominal kewajiban negara telah berada di atas Rp10.000 triliun.

CURHAT MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pasar Tanah Abang pada Senin (9/3/2026). Purbaya mengaku lelah ubah anggaran di saat harga minyak terus melonjak.
CURHAT MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya buka suara soal utang pemerintah yang mencapai Rp10.293,69 triliun hingga Juni 2026, naik Rp373,27 triliun atau sekitar 3,76 persen dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar Rp9.920,42 triliun. (Tribun Trends)

Jangan Hanya Lihat Nominal, Purbaya Bandingkan dengan Singapura

Besarnya angka utang pemerintah sering kali memunculkan kekhawatiran apabila hanya dilihat dari sisi nominal. Namun, menurut Purbaya, analisis mengenai kesehatan fiskal suatu negara tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat jumlah utangnya.

Rasio utang terhadap PDB menjadi salah satu indikator penting karena menggambarkan besarnya utang jika dibandingkan dengan ukuran perekonomian suatu negara.

Untuk menjelaskan hal tersebut, Purbaya membandingkan posisi Indonesia dengan Singapura.

"Singapura 180 persen. Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya," katanya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menilai posisi utang Indonesia masih berada pada level yang dapat dikelola.

Artinya, nominal utang yang besar tidak secara otomatis menunjukkan bahwa kondisi fiskal sebuah negara berada dalam situasi berbahaya. Kemampuan negara menjaga pertumbuhan ekonomi, mengelola penerimaan, mengendalikan belanja, serta membayar kewajiban tetap menjadi bagian penting dalam melihat keberlanjutan utang.

Baca juga: Belum Dibahas Bareng Prabowo, Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemisahan Dana MBG Baru Berlaku 2028

Pemerintah Siapkan Strategi Tekan Pertumbuhan Utang

Meski menilai kondisi utang masih aman, pemerintah tetap menyiapkan strategi agar pertumbuhan utang tidak semakin tinggi.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali. Pemerintah tidak ingin kebutuhan pembiayaan akibat defisit berkembang terlalu besar sehingga berpotensi mendorong pertumbuhan utang secara berlebihan.

"Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat," ujar Purbaya.

Selain mengendalikan defisit, pemerintah juga akan berusaha memperbaiki efektivitas pengumpulan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa strategi tersebut bukan berarti pemerintah akan menaikkan tarif pajak.

Sebaliknya, pemerintah ingin memperbaiki sistem dan cara pengumpulan pajak agar penerimaan yang seharusnya masuk ke negara dapat dihimpun secara lebih efektif.

"Terus kita akan efektifkan tax collection (mengumpulkan penerimaan pajak) kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita mengumpulkan pajak," kata Purbaya.

Utang Pemerintah Tercatat Rp10.293,69 Triliun hingga Juni 2026

Sebelumnya, data pemerintah menunjukkan posisi utang pemerintah hingga Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp373,27 triliun atau sekitar 3,76 persen dibandingkan posisi utang pada Maret 2026 yang tercatat Rp9.920,42 triliun.

Jika dibandingkan secara nominal, kenaikan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan pemerintah masih terus berjalan sepanjang tahun.

Namun, pemerintah tetap melihat rasio utang terhadap PDB sebagai salah satu ukuran utama untuk menilai kemampuan fiskal Indonesia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang pemerintah per Juni 2026 berada pada level 41,26 persen terhadap PDB.

Rasio tersebut masih berada di bawah batas maksimal utang pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu 60 persen terhadap PDB.

Dengan demikian, meskipun nominal utang telah mencapai lebih dari Rp10.000 triliun, pemerintah menilai posisi tersebut masih berada dalam koridor yang diperbolehkan secara fiskal.

Baca juga: Rumor Menkeu Purbaya Masuk Bursa Calon Gubernur BI, Sebut Isu Abadi: Isu Sana-sini, Gak Pernah Jadi

Pemerintah Klaim Pengelolaan Utang Tetap Terukur

Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan sekaligus menjaga kesehatan portofolio utang pemerintah.

DJPPR menyatakan pengelolaan tersebut dilakukan secara hati-hati untuk memperoleh komposisi utang yang optimal sekaligus mendukung perkembangan pasar keuangan domestik.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR dalam laman resminya, dikutip Rabu (12/8/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar kebutuhan pembiayaan dalam jangka pendek. Struktur dan pengelolaan utang juga menjadi perhatian agar kewajiban negara tetap dapat dikendalikan dalam jangka panjang.

Tantangan Berikutnya Menunggu hingga Akhir 2026

Posisi utang per Juni 2026 pada akhirnya baru menjadi gambaran kondisi fiskal hingga pertengahan tahun. Pemerintah masih harus menghadapi perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembiayaan hingga Desember mendatang.

Karena itu, Purbaya belum ingin menjadikan angka pertengahan tahun sebagai gambaran akhir mengenai pertumbuhan utang sepanjang 2026.

Pemerintah masih akan memantau perkembangan penerimaan negara, belanja, defisit, serta kebutuhan pembiayaan hingga akhir tahun.

Di tengah sorotan terhadap nominal utang yang telah menembus Rp10.000 triliun, pemerintah memilih menekankan rasio utang terhadap ukuran ekonomi nasional. Dengan rasio 41,26 persen, posisi tersebut masih berada cukup jauh dari batas 60 persen.

Meski demikian, tantangan menjaga utang tetap terkendali tidak berhenti pada angka rasio. Kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan, membatasi defisit, mengelola belanja, dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah fiskal Indonesia hingga akhir 2026.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap pertumbuhan utang dapat ditekan, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan aktivitas ekonomi nasional tetap berjalan.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.