Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Sebuah insiden mencekam menimpa Yuyu Wahyudin, seorang sopir mobil travel saat melintas di kawasan Perempatan Graha-Yodas (Jalan Yos Sudarso), Kabupaten Ciamis, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Yuyu terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menginjak pedal gas dalam-dalam saat kendaraannya mendadak dihadang seorang pria yang mengacungkan senjata tajam jenis samurai di tengah jalan yang sepi.
Mencekam Saat Kejadian, Dikira Begal
Peristiwa menegangkan tersebut terjadi saat Yuyu bersama istrinya sedang dalam perjalanan menuju Pangandaran. Dini hari itu, kondisi jalanan di Ciamis Kota masih sangat sepi.
Saat melintas di perempatan jalan, Yuyu melihat tiga orang berada di sekitar lokasi. Dua orang berdiri di pinggir jalan, sementara satu pria berdiri di tengah jalan sambil mengacungkan bilah samurai panjang ke arah mobilnya. Tak hanya itu, pria tersebut juga berteriak menyuruh mereka turun dari kendaraan.
“Turun, . . . (kata kasar)!” ujar Yuyu menirukan teriakan pelaku.
Baca juga: Suami Istri di Ciamis Sempat Ketakutan Lihat Orang di Tengah Jalan Bentangkan Samurai
Sontak situasi itu membuat Yuyu panik karena mengira dirinya tengah menjadi sasaran aksi pembegalan. Tak mau mengambil risiko keselamatan jiwa, Yuyu memilih tidak menghentikan kendaraan dan langsung melaju kencang meninggalkan lokasi.
“Saya lihat orang bawa samurai, langsung tancap gas,” kata Yuyu, Rabu (12/8/2026).
Beruntung sabetan samurai tidak mengenai mobil dan tidak ada kerusakan pada kendaraan. Yuyu beserta istrinya berhasil meloloskan diri tanpa luka, meski kejadian itu menyisakan trauma mendalam. Yuyu mengaku sempat berniat melapor ke kepolisian, namun tertunda karena tidak mengetahui nomor layanan darurat yang bisa dihubungi saat itu.
Cemburu Tapi Salah Sasaran
Aksi pencegatan tersebut mendadak viral di media sosial setelah rekaman videonya beredar luas. Menanggapi hal itu, Jajaran Polres Ciamis bergerak cepat melakukan penyelidikan melalui penelusuran kamera pengawas (CCTV) dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial MH (25) di rumahnya pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, beserta barang bukti berupa satu bilah samurai.
Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan dari pemeriksaan awal, aksi pengancaman tersebut dipastikan bukan aksi perampokan atau pembegalan. Tidak ada barang korban yang dirampas maupun korban luka.
"Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang berinisial MH," ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (11/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, MH membawa samurai karena dipicu masalah pribadi berupa rasa sakit hati dan kecemburuan terkait perselisihan rumah tangga atau dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang sopir travel.
Namun, mobil travel yang dikemudikan oleh Yuyu ternyata salah sasaran dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah pribadi pelaku.
"Bukan kepada mobil yang kemarin viral dicegat. Kebetulan saja," jelas AKBP Eko Iskandar.
Pelaku Terancam Dipenjara
Meski motif utamanya dilatarbelakangi masalah pribadi dan salah sasaran, aksi nekat MH mengacungkan senjata tajam di jalan umum tetap memicu keresahan masyarakat dan masuk ranah pidana.
Saat ini penyidik Polres Ciamis masih terus mendalami konstruksi hukum dan alasan MH nekat mengacungkan samurai kepada kendaraan acak yang melintas.
Atas perbuatannya, MH kini harus menjalani proses hukum. Polisi menyebut pelaku dapat dijerat menggunakan ketentuan dalam KUHP baru terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun enam bulan penjara.
Guna mencegah kejadian serupa berulang di wilayah hukum Ciamis, Polres Ciamis mengonfirmasi akan mengintensifkan langkah pencegahan di jam-jam rawan. Pihak kepolisian meningkatkan giat patroli malam melalui Tim Maung Sawal untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)