Telantarkan Jemaah Umrah, Travel Gema Suara Talbia Jambi Terancam Dicabut Izinnya
Suci Rahayu PK August 13, 2026 11:11 AM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Setelah viral dugaan penelantaran jemaah umrah di Jambi, Direktur PT Gema Suara Talbia Oman Abdul Aziz dipanggil pihak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Jambi.

Pemanggilan ini dilakukan Kemenhaj pada 11 Agustus 2026.

Dikutip dari laman Kanwil Kemenhaj Kota Jambi, M Kholis dan tim melakukan klarifikasi pada tour dan travel PT Gema Suara Talbia yang terlantarkan jemaah umrah.

Kepada penyidik Kemenhaj, Oman Abdul Aziz mengakui 28 jemaah umrah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci dan hanya tertahan di Jakarta.

Mereka sempat diinapkan di Hotel Zest by Swiss-Belhotel dekat Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya dipulangkan kembali ke daerah asal masing-masing.

Jumlah ini terdiri dari 18 orang ke Jambi, 8 orang ke Pekanbaru, dan 2 orang jemaah asal Jakarta.

“Tak hanya di Tanah Air, jemaah yang berhasil terbang ke Makkah pun tak lepas dari masalah,” kata Kakan Kemenhaj Kota Jambi Kholis.

Baca juga: Kronologi Jemaah Umrah Jambi Terkatung-katung di Bandara Jakarta, Berujung Batal Umrah

Baca juga: Daftar 54 Pelajar Se-Provinsi Jambi Calon Paskibraka HUT ke-81 RI di Kantor Gubernur

Selain yang gagal berangkat, 23 jemaah umrah sudah tiba di Madinah namun juga terlantar.

23 jemaah berangkat pada 4 Agustus 2026 sempat terlantar karena tidak diberikan kunci kamar oleh pihak agen hotel di Snood Ajyad.

Mereka terpaksa dipindahkan sementara ke hotel lain selama dua malam sebelum akhirnya mendapatkan 5 kamar dari total 15 kamar yang seharusnya dipesan.

Masalah berlanjut pada agenda ziarah ke Madinah yang batal dilaksanakan total akibat adanya isu tunggakan pembayaran hotel, meskipun pimpinan travel mengklaim telah melunasinya.

Pihak tour dan travel PT Gema Suara Talbia berjanji akan memberikan kompensasi atas gagal berangkat jemaah umrah.

Pihak PT Gema Suara Talbia meminta tenggat waktu untuk mengembalikan dana jemaah secara bertahap selama 6 hingga 12 bulan, yang baru akan dimulai pada 11 Februari 2027.

Untuk diketahui, total pendaftar umrah sebanyak 103 jemaah.

berhasil berangkat ke Makkah 23 jemaah (keberangkatan 4 Agustus 2026), gagal berangkat (hanya sampai Jakarta) 28 jemaah, dan belum diberangkatkan 52 jemaah.

Temuan Kemenhaj

Kemenhaj Kota Jambi menemukan adanya skema ponzi pada sistem keuangan tour dan travel ini.

Yakni memanfaatkan dana dari jemaah baru untuk menutupi biaya pemulangan dan pemberangkatkan jemaah periode sebelumnya yang menumpuk akibat kerugian operasional sejak tahun 2022 hingga 2024.

Krisis keuangan PT Gema Suara Talbia makin diperparah oleh kebijakan program promo "Paket Milad" dengan skema subsidi silang di bawah harga referensi pemerintah.

Travel menetapkan biaya promosi sebesar Rp20 juta hingga Rp29,7 juta per jemaah.

Namun, karena rasio pendaftar subsidi dan pendaftar reguler tidak seimbang, operasional travel mengalami defisit parah. 

Dari total potensi dana terkumpul sebesar Rp2,06 miliar, perusahaan baru menerima dana sebesar Rp1,995 miliar.

“Saat ditanya mengenai skema pengembalian dana (refund) bagi sekitar 60 persen jemaah yang mengajukan pembatalan, pimpinan travel mengaku saat ini belum memiliki dana cair maupun aset perusahaan yang memadai selain Bank Garansi,” kata Kholis.

Pelanggaran yang dilakukan PT Gema Suara Talbia masuk kategori pelanggaran berat.

Pihak tour dan travel terancam sanksi administratif berupa pencabutan izin rilis resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bahkan bisa denda miliaran rupiah, hingga tuntutan hukum pidana. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Prediksi Skor CSKA Sofia vs M. Tel-Aviv , Head-to-head dan Statistik di Liga Europa UEFA

Baca juga: Daftar 54 Pelajar Se-Provinsi Jambi Calon Paskibraka HUT ke-81 RI di Kantor Gubernur

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.