SURYA.CO.ID - Ini lah sosok MR alias Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari yang ditangkap di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat pada Rabu (12/8/2026) malam.
Bos Gendut ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah ke luar dari Kampung Bahari.
Menurut Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, bos Gendut ditangkap bersama satu orang yang belum diketahui identitasnya.
"Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN," kata Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Roy mengungkapkan dalam operasi tersebut pihaknya sempat mendapat perlawanan dari para loyalis bos gendut yang ada di Kampung Bahari.
Baca juga: Sosok Kapolsek Leihitu Iptu La Ode Muhammad Ditahan karena Nyabu, Pernah Dapat Penghargaan Presiden
"Ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR. Termasuk orang-orang yang bercokol di Kampung Bahari. Sehingga ada salah satu dari anggota kami, anggota Polri, yang terluka di bagian bawah mata," jelasnya.
"Itu kira-kira perlawanan yang diberikan oleh rekan-rekan atau loyalis dari yang bersangkutan terhadap kami sehingga kami berhasil menangkap dua orang yang diamankan, termasuk juga salah satunya yang sudah kita lebih dahulu tangkap atas nama bos G," lanjutnya.
Brigjen Roy menyebut Bos Gendut merupakan buronan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025.
Bos gendut diketahui bercokol di Kampung Bahari dan licin saat akan ditangkap.
Dari pendalaman, bos gendut terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram, senjata api, emas batangan dan lainnya.
"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar," ungkapnya.
Setelah ditangkap, bos gendut mengaku ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringannya sehingga dilakukan penggerebekan di Kampung Bahari pada pagi tadi.
Roy menyebut dalam operasi itu pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain, narkotika jenis ganja atau gorilla, uang, senjata api, samurai, beberapa peluru, handphone hingga mobil.
Dari hasil pengembangan dan interogasi, MR menyampaikan informasi mengenai lingkaran orang-orangnya serta menunjukkan barang bukti yang berada di rumahnya.
Kemudian, BNN bersama Polda Metro Jaya melakukan operasi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, operasi melibatkan 350 personel.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang belum disebutkan identitasnya serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
"Beberapa pelaku atau dua orang pelaku, termasuk barang bukti yang berupa mobil, kemudian senjata api, peluru, termasuk ganja jenis (tembakau) gorilla yang ada di TKP," ungkap dia dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis.
Selain itu, pihak BNN juga mendapati sejumlah barang lain, seperti BPKB kendaraan hingga uang tunai.
"Kami berhasil mendapatkan satu keterangan bahwa yang bersangkutan (MR) atau DPO tersebut menyatakan bahwa ada beberapa orang yang terkait dengan yang bersangkutan, termasuk ingin menunjukkan barang bukti yang disimpan di rumah pelaku di Jalan Samudera," tutur dia.
Ia memastikan bahwa nantinya pihaknya tidak hanya memproses perkara pokok terkait narkotika.
BNN juga menyita sejumlah aset yang akan diproses dalam perkara tindak pidana pencucian uang.
"Dalam hal ini kami berhasil juga menyita beberapa aset baik itu uang tunai maupun aset-aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang kami kalkulasi sebanyak Rp 39 M yang sudah kami akan proses nanti tindak pidana pencucian uangnya (TPPU)," tambah dia.