TRIBUNPAPUABARAT,COM - Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua mendorong pemerintah mempercepat pemulihan masyarakat terdampak konflik sosial di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Penanganan dinilai tidak cukup hanya menghentikan konflik, tetapi harus dilanjutkan dengan rehabilitasi kehidupan warga serta penyelesaian akar persoalan.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Komite, Komjen Pol. (Purn.) Paulus Waterpauw, seusai Rapat Koordinasi Tingkat Eselon I di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan baru-baru ini di Jakarta.
Rapat dihadiri Ketua Komite bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, serta sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko PMK, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Bappenas, BNPB, Polri, dan TNI.
Dua Agenda Utama
Paulus Waterpauw menekankan perlunya dua agenda berjalan paralel:
Rehabilitasi masyarakat yang kehilangan rumah dan sumber kehidupan.
Penyelesaian akar konflik melalui langkah preventif, dialog sosial, dan koordinasi berkelanjutan.
“Kondisi keamanan yang sudah membaik harus menjadi momentum untuk mempercepat pemulihan. Negara harus hadir, sekaligus menangani akar persoalan agar konflik tidak terulang,” ujarnya.
Baca juga: Ritual "Patah Panah" Akhiri Konflik Antarwarga di Wamena Papua Pegunungan
Dampak Konflik
Data rapat mencatat 789 warga mengungsi dan kebutuhan rehabilitasi 269 unit rumah dengan estimasi biaya Rp115,69 miliar.
Pemkab Jayawijaya mengusulkan pembangunan kembali 275–300 rumah.
Rapat menekankan pentingnya validasi data korban, pengungsi, dan kerusakan sebagai dasar kebijakan.
Konflik antarkelompok berlangsung 6–15 Mei 2026 dan dihentikan pada 16 Mei.
Perdamaian diperkuat melalui prosesi adat Patah Panah dan penandatanganan pernyataan damai pada 23 Mei.
Skema Pendanaan
Kementerian Keuangan membuka opsi penggunaan belanja pusat, relaksasi alokasi anggaran, hingga Dana Siap Pakai.
Kemenko PMK mencontohkan pengalaman daerah lain yang menggunakan DSP untuk pembangunan rumah warga terdampak.
Waterpauw menegaskan perlunya keputusan konkret: “Yang dibutuhkan sekarang adalah siapa berbuat apa, sumber pembiayaan dari mana, dan kapan pemulihan dimulai.”
Kehadiran Negara
Menurut Waterpauw, pemulihan bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga memulihkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep transformasi konflik John Paul Lederach, yang menekankan pentingnya perubahan hubungan sosial dan penguatan kepercayaan.
“Pemerintah jangan hanya hadir saat konflik terjadi. Sistem pencegahan harus diperkuat dengan melibatkan tokoh adat, agama, perempuan, dan generasi muda,” tegasnya.
Langkah Lanjutan
Rapat menyepakati perlunya:
“Perdamaian sudah dibangun. Sekarang tugas kita memastikan perdamaian itu diikuti dengan pulihnya kehidupan dan harapan masyarakat,” pungkas Waterpauw, yang kini menempuh studi doktoral di Universitas Indonesia.