BANJARMASINPOST.CO.ID - Bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi sorotan. Kini, pemerintah tengah mengkaji pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite.
Pembatasan ini dilakukan bagi masyarakat yang dinilai berada pada kelompok ekonomi atas.
Nah, salah satu opsi yang dibahas adalah membatasi akses subsidi bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.
Adanya rencana tersebut dibahas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Purbaya mengatakan, pemerintah membahas kemungkinan penerapan pembatasan subsidi Pertalite bagi kelompok ekonomi atas, termasuk desil 9-10.
Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat dan masih membutuhkan persiapan sistem serta mekanisme pelaksanaan.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan 999 di Martapura Kalsel, Kamis 13 Agustus 2026, Naik Rp 140 Ribu Dalam Seminggu
“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” kata Purbaya, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Secara sederhana, desil 9 dan 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, sehingga rencana pembatasan tersebut menyasar kelompok masyarakat yang secara statistik berada pada lapisan ekonomi atas.
Namun, pemerintah belum menetapkan bahwa seluruh masyarakat desil 9-10 secara otomatis tidak dapat membeli Pertalite.
Kriteria penerima subsidi masih dalam pembahasan, termasuk kemungkinan penggunaan jenis kendaraan sebagai salah satu parameter.
Bahlil sebelumnya menyebut kendaraan tertentu, termasuk kendaraan mewah, dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan akses terhadap BBM subsidi.
Artinya, sampai saat ini belum ada daftar resmi mengenai individu, keluarga, atau jenis kendaraan tertentu yang dipastikan tidak boleh membeli Pertalite berdasarkan rencana tersebut.
Pemerintah beralasan subsidi energi perlu diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Bahlil mengatakan masih terdapat kelompok masyarakat mampu, termasuk desil 9 dan 10, yang menikmati subsidi Pertalite.
Menurut dia, pemerintah sedang menyiapkan sistem agar subsidi energi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Purbaya dan Bahlil juga masih mengkaji mekanisme teknis pelaksanaannya.
Karena itu, rencana pembatasan tersebut belum dapat dianggap sebagai aturan yang berlaku saat ini.
Pengamat Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan, menilai pembatasan subsidi bagi masyarakat ekonomi atas pada dasarnya merupakan langkah yang tepat.
Menurut Aknolt, subsidi energi seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kelompok desil 9-10, yang berada pada kelompok kesejahteraan tertinggi, dinilai tidak semestinya menjadi penerima utama subsidi.
Meski demikian, Aknolt mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya dasar penentuan penerima subsidi.
Ia menilai kondisi ekonomi seseorang tidak selalu dapat digambarkan secara utuh hanya melalui kategori statistik.
Ada masyarakat yang berada di desil lebih rendah tetapi memiliki beban ekonomi cukup besar, misalnya karena jumlah anggota keluarga yang banyak atau keterbatasan transportasi publik di wilayah tempat tinggalnya.
Karena itu, menurut Aknolt, tujuan kebijakan seharusnya bukan sekadar melarang masyarakat mampu membeli Pertalite, melainkan memastikan subsidi benar-benar diterima kelompok yang berhak.
Pembatasan subsidi juga berpotensi memberikan dampak kepada kelompok kelas menengah yang masih menggunakan Pertalite untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari.
Aknolt mengingatkan bahwa kepemilikan kendaraan tidak otomatis menunjukkan seseorang mampu membeli BBM nonsubsidi.
Seorang pekerja kelas menengah, misalnya, dapat memiliki mobil karena kendaraan tersebut dibutuhkan untuk bekerja dan menunjang aktivitas sehari-hari.
Kelompok tersebut juga bisa memiliki beban lain, seperti biaya pendidikan, kesehatan, cicilan pinjaman, dan kebutuhan rumah tangga.
Jika mereka harus beralih dari Pertalite ke Pertamax, biaya transportasi berpotensi meningkat.
Dalam jangka pendek, kenaikan pengeluaran tersebut dapat mengurangi pendapatan yang bisa digunakan untuk kebutuhan lain.
Dampaknya juga dapat merembet ke sektor usaha. Kenaikan biaya bahan bakar dapat meningkatkan biaya transportasi bagi produsen maupun pedagang, terutama bagi pelaku usaha yang bergantung pada kendaraan dalam menjalankan aktivitasnya.
Karena itu, Aknolt mengingatkan pemerintah agar kebijakan tidak sampai menambah tekanan terhadap kelas menengah yang sudah menghadapi beban biaya hidup.
Aknolt menilai ada sejumlah hal penting yang perlu disiapkan sebelum pembatasan Pertalite diterapkan.
1. Data desil harus akurat
Pemerintah perlu memastikan data kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok desil 9-10, diperbarui dan sesuai dengan kondisi terbaru.
Akurasi data menjadi penting agar pembatasan tidak salah sasaran.
Masyarakat yang secara kondisi ekonomi seharusnya masih mendapatkan subsidi juga perlu memiliki ruang untuk mengoreksi apabila terjadi kesalahan klasifikasi.
2. Sosialisasi harus dilakukan sejak awal
Pemerintah juga perlu menyampaikan informasi mengenai kebijakan jauh sebelum penerapan.
Masyarakat perlu mengetahui alasan pembatasan, kelompok yang berpotensi terdampak, mekanisme verifikasi, serta pilihan BBM yang dapat digunakan setelah kebijakan diterapkan.
Sosialisasi yang terlambat berpotensi menimbulkan kebingungan ketika aturan mulai diberlakukan di SPBU.
3. Sistem digital dan pembayaran harus siap
Kesiapan sistem digital juga menjadi faktor penting. Proses verifikasi kendaraan dan konsumen harus dapat berlangsung cepat serta minim gangguan.
Jika sistem mengalami kendala saat transaksi, antrean di SPBU berpotensi semakin panjang.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan infrastruktur digital dan mekanisme pembayaran telah diuji sebelum pembatasan diterapkan secara luas.
Dengan demikian, rencana pembatasan Pertalite bagi masyarakat desil 9 dan 10 belum merupakan kebijakan yang berlaku saat ini.
Pemerintah masih mengkaji mekanisme pelaksanaan, akurasi data, kriteria konsumen, serta kemungkinan penggunaan jenis kendaraan sebagai salah satu parameter.
Jika diterapkan, Purbaya menyebut pembatasan akan dilakukan secara bertahap, bukan secara langsung.
Bagi masyarakat, hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa belum ada dasar untuk menyimpulkan setiap orang yang masuk desil 9-10 otomatis akan dilarang membeli Pertalite.
Bentuk akhir kebijakan masih bergantung pada hasil kajian pemerintah dan sistem yang nantinya ditetapkan.
Manajer Riset dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Badiul Hadi, menilai kebocoran subsidi memang perlu segera diperbaiki agar anggaran negara dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Namun, menurut Badiul, pembatasan bagi masyarakat mampu harus disertai mekanisme koreksi yang fleksibel.
Ia menilai kebijakan tidak cukup hanya dengan melarang kelompok tertentu membeli Pertalite.
Pemerintah juga harus memastikan akurasi data, proses verifikasi yang sederhana, dan mekanisme pengaduan atau koreksi tersedia bagi masyarakat.
Badiul juga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menetapkan besaran penghematan anggaran dari pembatasan tersebut. Tingkat kesejahteraan rumah tangga tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah konsumsi BBM di lapangan.
Karena itu, perhitungan potensi penghematan sebaiknya menggunakan data konsumsi BBM yang benar-benar terjadi.
Badiul merekomendasikan integrasi data secara bertahap, mulai dari identitas pemilik kendaraan, data registrasi kendaraan, hingga rekaman transaksi harian.
Menurutnya, pemerintah juga dapat melakukan uji coba dalam skala terbatas sebelum kebijakan diterapkan secara luas. Kanal pengaduan juga diperlukan agar masyarakat dapat melaporkan persoalan yang muncul selama masa transisi.
Selain sistem data, pemerintah dinilai perlu memastikan pasokan BBM nonsubsidi tersedia dengan harga yang wajar. Ketersediaan alternatif menjadi penting apabila sebagian konsumen tidak lagi mendapatkan akses terhadap Pertalite.
(Banjarmasinpost.co.id/TribunKaltim.co)