TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Masyarakat Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, meminta agar lima warga yang ditetapkan tersangka oleh Polres Tabanan hukumannya di tangguhkan.
Satu di antara lima tersangka ada yang masih bersekolah, namun sebagian besar merupakan tulang punggung keluarga.
Hal itu pun ditegaskan Tim Hukum Desa Juwuk Legi Gede Sumarjaya didampingi I Nyoman Agus Sariawan SH saat ditemui Kamis 13 Agustus 2026.
"Jadi masyarakat Desa Juwuk Legi yang diamankan atau di tahan Polres Tabanan itu adalah tulang punggung keluarga. Bahkan ada salah satu yang melanjutkan pendidikan," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Baturiti: Perbekel Minta Maaf ke Keluarga KD, Ingin Desa Batunya-Sidetapa Berdamai
Untuk itu dirinya berharap Polres Tabanan bisa menangguhkan hukumannya.
Semua itu juga demi masa depan anak-anak warga yang ditetapkan tersangka.
"Saya sangat berharap, dialihkan penahanannya, entah itu penahanan rumah kota atau langsung ditangguhkan. Itu cara penyidik menilai," katanya.
Lebih lanjut Gede Sumarjaya memastikan semuanya sudah ada penjamin. Bahkan dipastikan lima warga yang jadi tersangka itu tidak akan melarikan diri, dan tidak mengulangi perbuatannya. Termasuk tidak akan menghilangkan barang bukti.
Tim hukum pun telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada 11 Agustus 2026. Surat kuasa kepada tim pembela disebut ditandatangani pada 31 Juli 2026.
"Maka dari itu langkah ini kita lakukan dengan harapan penyidik bisa mengerti," imbuhnya.
Seperti diketahui, seorang pria dengan inisial KD yang hendak mencuri ayam aduan tewas setelah menjadi sasaran amukan massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat 24 Juli 2026 dini hari.
Peristiwa tersebut dipicu aksi pencurian yang dilakukan pelaku dan kemarahan warga akibat maraknya kasus kehilangan ayam aduan di wilayah tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, saat pria asal Desa Sidatape, Kabupaten Buleleng itu diduga mencuri seekor ayam aduan milik I Wayan Adi Suteja (31), warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya.
Aksi tersebut diketahui oleh pemilik ayam dan warga sekitar.
Teriakan adanya pencuri membuat puluhan warga berdatangan ke lokasi kejadian. Termasuk karena adanya suara kentongan. (*)