BANGKAPOS.COM, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka Barat menyoroti soal rencana Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang berencana meminjam uang untuk keperluan pembangunan.
Rencana peminjaman uang Rp100 miliar dari perbankan atau perusahaan tersebut dimaksudkan untuk perbaikan infrstruktur jalan dan revitalisasi pasar.
Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, Samsir mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait rencana peminjaman uang tersebut.
Menurutnya, regulasi soal rencana peminjaman uang tersebut perlu menjadi perhatian serta konsultasi kepada Kementerian.
“Kita harus berkonsultasi ke Kementerian, apakah itu boleh atau tidak secara aturan dan regulasi,” kata Samsir, Kamis (13/8/2026).
Kemudian, menurutnya juga perlu ada kajian soal seberapa penting atau seberapa besar urgensi peminjaman uang tersebut perlu dilakukan terhadap dua objek pembangunan, yakni perbaikan jalan dan revitalisasi pasar.
“Kami juga minta kepada pemerintah daerah melakukan kajian itu, mana jalan-jalan yang sifatnya urgen atau tidak. Begitu juga dengan pasar, jangan sampai pasar diperbaiki tidak dimanfaatkan,” jelasnya.
Lalu, yang tak kalah penting menurutnya adalah soal kemampuan membayar utang atau pengembalian uang pinjaman tersebut.
“Dari skema yang mereka (Pemkab Babar-red) sampaikan, itu akan dikembalikan selama 3 tahun sampai akhir masa jabatan kepala daerah. Nah selama tiga tahun itu mampu enggak kita bayar, itu juga perlu kajian,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya di DPRD Bangka Barat meminta kajian dan analisa soal kemampuan membayar atau mengembalikan uang pinjaman tersebut.
Selain itu, pihaknya juga bakal meminta pandangan dan pandangan hukum terkait dengan peminjaman tersebut.
“Jadi pada saat DPRD memberikan keputusan, entah itu setuju atau tidak, maka kita punya dasar yang kuat,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait rencana peminjaman uang tersebut kini sedang dalam pembasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027.
“Namun kami juga belum membuat jadwal untuk pembahasan khusus soal pinjaman itu, karena inikan menyangkut soal rekomendasi. Soal rekomendasi ini berbeda dengan KUPA dan KUA PPAS,” tuturnya.
Menurutnya, jika hal-hal tersebut di atas sudah dipenuhi dan sudah dijalankan sesuai prosedur, mungkin DPRD Bangka Barat akan memberikan rekomendasi persetujuan terkait rencana peminjamam uang tersebut.
“Tapi kalau misalnya tidak sesuai prosedur dan urgensinya, saya kira DPRD tidak akan menyetujui itu,” imbuhnya.
Jumlah yang yang bakal dipinjam tersebut sebanyak Rp100 miliar yang akan dipinjam dari pihak perbankan atau perusahaan.
Demikian yang diungkapkan oleh Pj Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Barat, Abimanyu, Senin (3/8/2026).
Dia menyebut, peminjaman itu dilakukan lantaran kondisi anggaran saat ini yang terbatas.
Abimanyu mengatakan saat ini proses peminjaman tersebut sudah dalam pembahasan dan penyusunan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran).
“Sekarang sudah penyusunan KUPA untuk anggaran perubahan tahun 2026 dan KUA PPAS untuk tahun 2027,” kata Abimanyu.
Kendati demikian, Abimanyu menyebut bahwa rencana peminjaman tersebut tetap akan dibicarakan terlebih dahulu dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat.
“Progresnya seperti itu. Nanti kami juga akan paparan dulu di DPRD. Mungkin DPRD bisa menjadwalkan dan kalau enggak salah sudah dijadwalkan untuk paparan,” jelasnya.
Peminjaman uang tersebut bakal dilakukan dengan dua alternatif yakni dari Bank SumselBabel atau PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
PT SMI (Persero) sendiri diketahui merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan pembangunan infrastruktur.
“Nanti kita lihat lah, mana yang lebih ringan,” ujarnya.
Abimanyu menyebut, uang yang akan dipinjam sebesar Rp100 miliar dengan rincian Rp65 miliar untuk tahun 2026 dan Rp35 miliar untuk tahun 2027.
Uang pinjaman tersebut nantinya akan difokuskan untuk pembangunan insfrastruktur jalan hingga revitalisasi pasar.
“Untuk 2026 infrastruktur jalan, khusus jalan. Dan tahun 2027 itu untuk pasar, Pasar Mentok dan Pasar Parittiga,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)