Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Program padat karya yang digelar Pemkot Bogor membuat 133 eks sopir angkot tua mendapat pekerjaan selama 10 hari.
Mereka juga akan diberi upah sebesar 1.200.000 dan bekerja membersihkan wilayah di Kota Bogor.
Salah satu sopir angkot yang ikut Padat Karya ini adalah Sukardi (63).
Ia mengaku sudah tidak mempunyai pekerjaan pasca Pemkot menilang angkot yang berusia di atas 20 tahun.
"Saya disuruh ikut (Padat Karya). Karena yang memang ada kerjaannya disini jadinya saya pindah aja," kata Sukardi kepada TribunnewsBogor.com di Taman Heulang, Kamis (13/8/2026).
Sukardi sudah menjadi sopir angkot sejak tahun 1998.
Saat Pemkot menggencarkan penilangan, ia selalu kucing-kucingan dengan petugas.
"Masih narik-narik juga. Tapi, kucing-kucingan. Saat ditilang, ya Diambil STNK nya, diambil surat-suratnyalah katanya sudah tidak layak narik," ujarnya.
Selama itu pendapatan yang dibawa kerumahnya selalu kurang.
"Kalau narik si ada lebih ada kurang, banyaknya kurang," ujarnya.
Sukardi belum mengetahui kerjaan yang akan dikerjakannya selama 10 hari kedepan.
Namun, ia mengakui bahwa upah yang akan diterimanya terbilang lumayan.
"Tapi, kalau saya masih samar-samar untuk gajinya. Info terakhir itu 1,2 juta. Ya lumayan untuk 10 hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, padat karya ini diprioritaskan untuk warga desil satu sampai lima.
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat atau pembagian data statistik yang dibagi menjadi 10 kelompok yang sama rata.
Dalam program pemerintah desil dipakai untuk menentukan target penerima bantuan sosial.
"Program ini setiap tahun ada. Ditambah lagi pada tahun 2025 Perpres satu bahwa anggaran APBD harus langsung bersentuhan dengan masyarakat termasuk salah satunya pembukaan lapangan pekerjaan," kata Jenal kepada TribunnewsBogor.com di Taman Heulang.
JM sapaan akrab Jenal Mutaqin melanjutkan, peserta padat karya disebar kesemua wilayah di Kota Bogor.
Mereka bekerja untuk menjaga fasilitas publik, menjaga fungsi-fungsi fasilitas umum, drainase, sampai pengecatan trotoar.
Mereka akan mendapatkan upah sebesar 1.200.000.
"Ini kesempatan kita untuk melakukan bebenah, bebersih, tidak hanya di wilayah tapi tengah kota salah satunya MA Salmun, Jalan Merdeka, Alun-Alun Suryakencena setelah itu baru ke wilayah masing-masing untuk menjaga dan melestarikan wilayah," ujarnya.