Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menangani sekitar 124.931 warga yang mengungsi akibat konflik di Papua Tengah, dengan memastikan kebutuhan dasar, perlindungan warga sipil, dan pemulihan masyarakat terpenuhi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan besarnya jumlah masyarakat terdampak membuat penanganan pengungsi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah atau satu kementerian saja.
“Kalau melihat jumlah masyarakat yang terdampak, ini memang tidak mungkin ditangani sendiri oleh pemerintah daerah atau satu kementerian,” kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, KemenHAM akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno untuk membahas kondisi pengungsi secara lebih menyeluruh, termasuk kebutuhan mendesak, penanganan yang telah dilakukan, serta kekurangan yang masih perlu ditangani pemerintah pusat dan daerah.
“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Menko PMK, Pak Pratikno. Kami ingin membicarakan kondisi para pengungsi ini secara lebih khusus, apa yang paling mendesak, apa yang sudah dilakukan, apa yang masih kurang, dan apa yang perlu dikerjakan bersama oleh pemerintah pusat dan daerah,” ujar dia.
Mugiyanto menegaskan penanganan konflik Papua tidak cukup hanya menggunakan pendekatan keamanan, tetapi harus berjalan bersama pendekatan kemanusiaan.
Pemerintah perlu memastikan keselamatan warga, akses kesehatan, pendidikan anak, kebutuhan sehari-hari, serta kondisi yang memungkinkan masyarakat kembali ke kampung halaman secara aman.
“Bagi Kementerian HAM, penanganan Papua tidak cukup hanya dilihat dari apakah konflik mereda atau tidak. Kita juga harus melihat keadaan masyarakatnya,” kata dia.
“Jadi pendekatan keamanan dan kemanusiaan harus berjalan bersama,” kata dia.
Ia menegaskan perlindungan warga sipil menjadi prinsip utama KemenHAM dalam merespons situasi di Papua Tengah. “Yang menjadi pegangan kami sederhana, warga sipil harus dilindungi dan hak-hak mereka tidak boleh hilang karena konflik,” kata dia.
Selain penanganan langsung, KemenHAM mendorong penguatan data pengungsi untuk memastikan bantuan dan perlindungan diberikan secara tepat sasaran. Data diperlukan untuk mengetahui jumlah warga terdampak, lokasi pengungsian, kondisi kelompok masyarakat, serta kebutuhan prioritas.
“Soal data sekitar 124.000 pengungsi dan adanya korban meninggal yang disampaikan Komnas HAM, ini tentu harus kita tindak lanjuti. Datanya perlu terus diperkuat supaya kita tahu betul berapa jumlahnya, mereka berada di mana, bagaimana kondisinya dan apa yang paling dibutuhkan,” ujar dia
Mugiyanto menilai akurasi data berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat terdampak. “Jangan sampai ada warga yang justru tidak terjangkau karena persoalan data,” kata dia.
KemenHAM juga mendorong terciptanya kondisi yang memungkinkan masyarakat kembali secara aman dan sukarela ke kampung halaman.
“Yang harus kita usahakan adalah bagaimana situasinya bisa benar-benar aman sehingga masyarakat bisa kembali ke kampungnya secara sukarela dan menjalani kehidupannya kembali dengan baik,” kata dia.





