Oleh: Ashry ‘Gego’ Sallatu
Founder TEDx Hasanuddin University
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam video yang beredar luas dari kuliah umum di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 15 Juli 2026, Menteri Pertanian Amran Sulaiman bertanya kepada mahasiswa "Dari mana data Anda yang mengatakan bahwa negara (Indonesia) menuju kapitalisme?"
Dalam acara Dua Sisi di TV One, 17 Juli, Qodari berkata kepada Wakil Ketua BEM UI Fatimah "Kalau nggak punya angka, nggak usah bicara terlalu jauh deh... Saya kan menjelaskan pakai data, pakai angka."
Kedua adegan yang berjarak dua hari itu adalah dialog yang biasa terjadi. Pertanyaan atau permintaan data sekilas adalah permintaan yang wajar dalam dialog atau debat. Karena memang klaim harus disertai bukti. Namun, dari kedua adegan dialog itu, ada pertanyaan yang cukup mendasar: kenapa dalam dialog di ruang publik kita menganggap bahwa bukti harus berupa angka?
Masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi pada angka ini, yang dijelaskan oleh sosiolog Steffen Mau sebagai “Metric Society”, di mana masyarakat lebih mengedepankan angka untuk memahami dan menilai dunia. Dalam masyarakat seperti ini, angka bukan sekadar alat untuk mendeskripsikan kenyataan, tetapi juga menjadi penentu utama apakah satu pernyataan layak dipercaya atau tidak. Pengalaman atau pengamatan langsung menjadi kurang dipercaya dibandingkan statistik, indeks, peringkat, dan survei karena semuanya dianggap lebih objektif. Dalam konteks seperti ini, pertanyaan “mana datanya?” cenderung diartikan sebagai “berapa angkanya?”, bukan “mana buktinya?”.
Padahal, antropolog Sally Engle Merry pernah mengingatkan bahwa angka tidak pernah muncul begitu saja dari kenyataan, tetapi ada proses untuk menjadi statistik: pemilihan realitas, pengelompokan, penyederhanaan, lalu interpretasi menjadi kategori yang dapat diukur. Proses ini tentu melibatkan keputusan tentang apa saja yang dianggap penting untuk diukur dan apa yang harus dikeluarkan.
Misalnya, ketika angka kemiskinan turun 1 persen, angka itu tidak hanya didapat dari menghitung jumlah warga miskin. Namun, yang juga berperan adalah bagaimana kemiskinan didefinisikan, indikator apa yang digunakan, dan batas mana yang dipilih sebagai garis kemiskinan.
Dari sini, angka memang berguna, tetapi angka tidak bisa dianggap serupa cermin yang memantulkan kenyataan secara utuh. Angka adalah salah satu cara memandang dunia, dan ia bukan dunia itu sendiri. Oleh karena itu, menyamakan data identik dengan angka merupakan kesalahpahaman besar. Statistik hanyalah salah satu bentuk data. Dalam ilmu sosial, data juga dapat berupa hasil wawancara, pengamatan langsung, catatan lapangan, arsip, hingga pengalaman yang didokumentasikan secara sistematis.
Selama hampir satu tahun melakukan penelitian etnografi di Wakatobi, saya tidak menghabiskan sebagian besar waktu untuk menghitung sesuatu. Saya menjadi penyelam, ikut di atas kapal bersama pemandu selam dan turis, mengamati kerja dive center, serta menangkap pemaknaan mereka terhadap terumbu karang. Semua itu adalah data, dan tidak ada di dalamnya yang saya proses menjadi statistik. Meskipun begitu, data etnografi yang tidak berbasis angka sampai saat ini masih diterima sebagai disiplin yang menghasilkan pengetahuan yang diakui secara ilmiah.
Dengan cara pandang seperti ini, pertanyaan “mana datanya?” bukan lagi hanya meminta bukti, tetapi juga tentang menentukan jenis bukti yang dianggap layak. Ketika angka dianggap layak, pengalaman, pengamatan, atau kesaksian empiris kehilangan legitimasinya dalam ruang publik. Masalahnya, kemampuan memproduksi statistik tidak dimiliki secara merata oleh semua orang. Negara memiliki kekuasaan untuk membuat mesin produksi statistik: ada BPS, ada kementerian, memiliki anggaran, dan punya staf peneliti. Di sisi lain, warga sering kali hanya memiliki pengalaman hidupnya sendiri. Kondisi timpang seperti ini menuntut warga menghadirkan angka secara spontan dalam sebuah kuliah umum atau siaran langsung, tidak serta-merta menciptakan dialog yang lebih rasional, malah menunjukkan dan melebarkan ketimpangan.
Angka sebagai bahasa penguasa
Dari titik ini, kita memandang dialog antara Menteri Amran dengan mahasiswa USU, atau antara Qodari dengan Fatimah, bukan lagi sebagai dialog yang mempertentangkan ada atau tidak adanya data, tetapi tentang bentuk pengetahuan apa yang kita akui sebagai bukti sah dalam dialog.
Dalam iklim demokrasi, dialog di ruang publik memang perlu diisi dengan pertanyaan “mana datanya?” karena akan menjadikan dialog lebih berkualitas dan pada akhirnya meningkatkan kualitas demokrasi kita. Namun, yang perlu diingat adalah bahwa ketika data hanya pada satu jenis saja, yaitu angka/statistik, maka pertanyaan itu bukan lagi berfungsi sebagai alat menguji kebenaran, tetapi menjadi batas yang menentukan pengetahuan siapa yang layak dipercaya, dan pengetahuan siapa yang dianggap belum layak untuk didengar.
Mungkin pejabat perlu menyadari bahwa ketika mengajukan pertanyaan “Dari mana datanya?” kepada warganya. Perlu menyadari apakah pertanyaan itu meminta bukti atau, jangan-jangan, cara halus untuk meminta warganya diam.(*)