TRIBUNBEKASI.COM- Masyarakat dapat mengecek posisi desil kesejahteraan secara mandiri melalui layanan Cek Bansos.
Pengecekan ini dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP untuk mengetahui posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Informasi desil menjadi perhatian setelah pemerintah mengkaji pembatasan penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Dalam DTSEN, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menjadi kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Baca juga: Pengertian Desil 9 dan 10 yang Berpotensi Tak Bisa Lagi Beli BBM Subsidi
Penentuan desil mempertimbangkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Masyarakat dapat mengecek informasi desil melalui layanan Cek Bansos dengan menggunakan NIK.
Berikut langkah-langkahnya:
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait data masyarakat, termasuk kelompok desil dan status bantuan sosial apabila tersedia.
Berikut pembagian kelompok kesejahteraan berdasarkan desil:
Kelompok Kategori Kesejahteraan
Posisi desil tidak bersifat permanen karena data kesejahteraan dapat diperbarui mengikuti perubahan kondisi sosial dan ekonomi keluarga dikutip dari kompas.com
Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial setempat.
Pengajuan perubahan juga dapat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos.
Dengan mengecek desil secara berkala, masyarakat dapat mengetahui posisi kesejahteraannya yang tercatat dalam DTSEN serta memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.