Ayah RJ Minta Kapolda Maluku Usut Dugaan Judi di Dadu Dobo: Jangan Anak Saya Jadi Tumbal
Ode Alfin Risanto August 14, 2026 05:54 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang ayah, La Juma (63), meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto mengusut tuntas dugaan praktik judi dadu di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Permintaan itu disampaikan La Juma setelah anaknya, RJ (31), ditangkap polisi dalam penggerebekan judi dadu di sebuah pasar malam di Dobo pada Kamis (9/7/2026) malam.

Baca juga: Iptu Chalid Waliulu Jabat Kapolsek Leihitu Gantikan Iptu Yusdim yang Ditahan Usai Positif Sabu

Baca juga: BPS Ungkap Sebagian Pekerja di Maluku Dalam Kondisi Setengah Pengangguran? Ini Penjelasannya

La Juma mengaku keberatan karena RJ hingga kini masih menjalani proses hukum, sementara seorang pria yang disebut sebagai penanggung jawab bisnis judi tersebut justru telah dilepaskan.

Menurut La Juma, saat penggerebekan berlangsung, belasan orang diamankan polisi, termasuk RJ.

Namun, ia menyebut anaknya saat itu tidak sedang berada di lokasi perjudian.

"Anak saya sementara berada di toilet saat penggerebekan, tetapi ikut dibawa polisi," kata La Juma kepada TribunAmbon.com, Kamis (13/8/2026).

La Juma kemudian mendapat informasi bahwa terdapat empat orang yang dibawa ke Ambon pada 10 Juli 2026 untuk menjalani proses lebih lanjut.

Keempatnya disebut termasuk RJ, Herry, Ansar, serta seorang pria yang biasa disapa Pandi.

Menurut La Juma, Pandi diduga memiliki peran sebagai penanggung jawab bisnis judi tersebut.

Namun, setibanya di Ambon, Pandi disebut dilepaskan di kawasan Tantui, Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Kantor Agama.

Sementara RJ bersama Herry dan Ansar dibawa ke Polda Maluku.

Kondisi tersebut membuat La Juma mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut.

Terlebih, menurut pengakuan yang ia terima dari anaknya, RJ sebelumnya dijanjikan akan dibebaskan apabila bersedia mengakui keterlibatannya.

"Anak saya dijanjikan oleh Pandi bahwa ia akan dibebaskan asalkan mengaku keterlibatannya. Katanya nanti sampai di Ambon baru Pandi urus agar bebas," ujarnya.

Namun, kenyataan yang terjadi justru berbeda.

RJ tetap menjalani proses hukum, sedangkan Pandi yang disebut sebagai penanggung jawab justru telah dilepaskan.

"Kalau sekarang anak saya terus diproses hukum sementara Pandi telah dibebaskan, mengapa bisa begitu?" kata La Juma.

Minta Owner Judi Diperiksa

La Juma juga meminta polisi tidak hanya memproses orang-orang yang diamankan saat penggerebekan.

Ia menyebut seorang pria bernama Arman diduga sebagai pemilik bisnis perjudian tersebut.

Menurut La Juma, Arman memiliki hubungan keluarga dengan Pandi.

Saat penggerebekan berlangsung, Arman disebut tidak berada di lokasi.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Arman merupakan pihak yang memiliki bisnis tersebut.

La Juma menyebut Arman dan Pandi saat ini diketahui berada di Masohi.

Karena itu, ia meminta Kapolda Maluku memberikan perhatian terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam bisnis judi dadu tersebut.

"Jangan hanya anak saya yang diproses. Saya meminta kepada Kapolda agar para pelaku lainnya turut ditangkap, terutama Arman selaku owner dan Pandi selaku penanggung jawab yang sudah dibebaskan," tegasnya.

La Juma berharap proses hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada orang-orang yang tertangkap di lokasi.

Ia juga meminta agar polisi menelusuri siapa pihak yang mengendalikan dan memperoleh keuntungan dari praktik perjudian tersebut.

"Jangan anak saya yang dijadikan tumbal dalam kasus ini," ujarnya.

La Juma menegaskan, keluarganya tidak bermaksud menghalangi proses hukum terhadap RJ apabila memang terbukti terlibat.

Namun, ia meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperlakukan secara adil dan diperiksa berdasarkan peran masing-masing.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.