TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah prakiraan cuaca Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini, Jumat (14/8/2026).
Dua wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk status siaga udara panas hari ini.
Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar mencatat Luwu Timur dan Luwu Utara berpotensi mengalami udara terasa panas pada ambang 40-45 derajat Celsius.
Peringatan dini tersebut merupakan bagian dari informasi cuaca BBMKG Wilayah IV Makassar periode 12-14 Agustus 2026.
Informasi itu diposting melalui akun Instagram @bmkgsulsel, Selasa (11/8/2026).
Selain dua wilayah berstatus siaga, sebanyak 18 wilayah lainnya masuk kategori waspada dengan udara terasa panas pada ambang 35-40°C.
BBMKG juga mengeluarkan peringatan dini angin kencang untuk 11 wilayah Sulsel dengan kecepatan 20-25 knot atau sekitar 37-46 km/jam.
Sementara untuk potensi hujan sedang hingga lebat, BBMKG mencatat nihil.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara panas, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
Warga juga disarankan memperbanyak konsumsi air putih, mengurangi aktivitas berat di bawah paparan matahari, serta terus memantau perkembangan informasi cuaca dari BBMKG Wilayah IV Makassar.
Berikut selengkapnya peringatan dini cuaca di Sulsel Jumat 14 Agustus 2026, dikutip Tribun-Timur.com dari Instagram @bmkgsulsel:
*Jumat, 14 Agustus 2026
Siaga (Udara Terasa Panas di Ambang 40–45°C):
- Luwu Timur
- Luwu Utara
Waspada (Udara Terasa Panas di Ambang 35–40°C):
- Barru
- Bulukumba
- Bone
- Enrekang
- Gowa
- Jeneponto
- Luwu
- Makassar
- Maros
- Palopo
- Pangkep
- Parepare
- Pinrang
- Sidrap
- Soppeng
- Takalar
- Tana Toraja
- Wajo
*Peringatan Dini Angin Kencang
Waspada Kecepatan Angin: 20-25 knot (37-46 km/jam):
- Bantaeng
- Gowa
- Jeneponto
- Kepulauan Selayar
- Luwu Timur
- Luwu Utara
- Pinrang
- Sidrap
- Soppeng
- Takalar
- Wajo
Masyarakat diimbau tetap memantau perkembangan informasi cuaca dari BBMKG Wilayah IV Makassar.
Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar ruangan, terutama di wilayah yang masuk dalam peringatan dini angin kencang dan udara panas.
Masyarakat dapat menyesuaikan rencana perjalanan maupun aktivitas luar ruangan dengan kondisi cuaca untuk mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi.
(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)