TABANAN, TRIBUN-BALI.COM - Masyarakat Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali meminta agar penahanan lima warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian pria berinisial KD ditangguhkan.
Permintaan tersebut disampaikan karena kelima tersangka dinilai memiliki keluarga yang menjadi tanggungan dan tidak berpotensi melarikan diri selama proses hukum berlangsung.
Tim Hukum Desa Juwuk Legi, I Gede Sumarjaya, didampingi I Nyoman Agung Sariawan, SH, mengatakan sebagian besar tersangka merupakan tulang punggung keluarga. Bahkan, salah satu dari lima tersangka masih berstatus sebagai pelajar.
Hal tersebut disampaikan saat ditemui pada Kamis 13 Agustus 2026.
"Jadi masyarakat Desa Juwuk Legi yang diamankan atau di tahan Polres Tabanan itu adalah tulang punggung keluarga. Bahkan ada salah satu yang melanjutkan pendidikan," ujarnya.
Atas kondisi tersebut, tim hukum berharap penyidik Polres Tabanan mempertimbangkan pengalihan atau penangguhan penahanan terhadap lima warga tersebut.
Menurut Sumarjaya, penangguhan penahanan dapat dilakukan dengan mekanisme yang dinilai tepat oleh penyidik, termasuk penahanan rumah atau penahanan kota.
Baca juga: Usai Kasus Baturiti Tabanan, Warga Buleleng Bali Gagalkan Pencurian Ayam, 3 Remaja Dibina Polisi
"Saya sangat berharap, dialihkan penahanannya, entah itu penahanan rumah kota atau langsung ditangguhkan. Itu cara penyidik menilai," katanya.
Ia memastikan seluruh tersangka telah memiliki pihak yang bersedia menjadi penjamin.
Tim hukum juga menjamin para tersangka tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, maupun menghilangkan barang bukti selama proses penyidikan.
Permohonan penangguhan penahanan tersebut telah diajukan kepada pihak kepolisian pada 11 Agustus 2026.
Sementara surat kuasa kepada tim pembela telah ditandatangani pada 31 Juli 2026.
"Maka dari itu langkah ini kita lakukan dengan harapan penyidik bisa mengerti," imbuhnya.
Di sisi lain, tim hukum lima warga Juwuk Legi juga membantah bahwa warga Desa Adat Juwuk Legi melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan KD meninggal dunia.
Menurut I Nyoman Agung Sariawan, warga Juwuk Legi hanya berupaya mengamankan pria asal Desa Sidetapa, Buleleng, tersebut setelah diduga memergokinya mencuri ayam aduan.
Sariawan bahkan menyebut KD masih dalam kondisi hidup ketika diserahkan kepada aparat kepolisian.
"Bukan penduduk Juwuk Legi yang menghilangkan nyawa orang itu. Hanya melumpuhkan saja, menyerahkan kepada pihak yang berwajib," kata Sariawan.
Ia meminta penyidik turut menelusuri kejadian setelah KD diserahkan kepada polisi.
Sariawan mengklaim terdapat sekitar 20 orang dari luar Banjar Juwuk Legi yang berada di sekitar lokasi dan diduga ikut melakukan kekerasan setelah KD dievakuasi menggunakan mobil patroli polisi.
Namun, ia menegaskan informasi mengenai sekitar 20 orang tersebut belum merupakan fakta hukum.
Identitas, jumlah, serta peran mereka masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, rekonstruksi, dan alat bukti lainnya.
"Jadi di atas mobil bak patroli polisi ini ada orang lain yang melakukan perbuatan itu. Kita harapkan pihak yang berwajib mengungkap siapa orang itu. Kita punya saksi saat diamankan dia masih hidup," jelasnya.
Tim hukum juga menyoroti latar belakang keresahan warga Juwuk Legi yang disebut sudah berlangsung selama beberapa tahun.
I Gede Sumarjaya menyebut sedikitnya terdapat sembilan kejadian pencurian ayam di wilayah tersebut sejak 2023 hingga 2026.
Ayam yang menjadi sasaran pencurian disebut merupakan ayam aduan jenis impor dengan nilai mencapai Rp3 juta hingga Rp10 juta per ekor.
Akumulasi kerugian warga akibat pencurian tersebut disebut telah mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Sumarjaya, warga Juwuk Legi sebelumnya telah melaporkan kasus pencurian kepada Polsek Baturiti pada 25 Desember 2025.
Karena aksi pencurian terus berulang, warga kemudian memasang portal untuk membatasi akses orang dari luar masuk ke wilayah Juwuk Legi.
Namun, langkah tersebut disebut belum mampu menghentikan aksi pencurian ayam aduan.
Menurut keterangan yang disampaikan tim hukum, situasi semakin memanas ketika KD diduga kepergok sedang mencuri ayam aduan.
Saat itu, KD disebut sempat mengancam warga.
“Dia bilang, ‘saya tembak kamu, saya tembak kamu," jelasnya
KD kemudian disebut melarikan diri dan dikejar warga hingga akhirnya terjatuh setelah dicegat di sekitar balai desa.
Ketika didekati, warga disebut menemukan senjata tajam yang dibawa pria tersebut.
Warga kemudian mengamankan KD dan membawanya ke balai desa.
Sariawan mengatakan tindakan warga pada saat itu disebut bertujuan melumpuhkan KD agar tidak melarikan diri.
Ia menyebut ada warga yang memukul bagian kaki, sementara seorang lainnya menduduki tubuh KD.
“Kalau sudah diduduki, masyarakat tidak berani mukul. Kalau dia mukul lagi, jelas masyarakat sendiri yang kena,” katanya.
Tidak lama berselang, polisi tiba di lokasi dan mengevakuasi KD menggunakan mobil patroli.
Menurut tim hukum, saat diserahkan kepada polisi, KD masih dalam keadaan hidup.
Beberapa jam setelah KD dievakuasi, warga kemudian mendapat kabar bahwa pria tersebut meninggal dunia.
Kabar tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak warga dan tim hukum mengenai penyebab kematian KD.
Mereka mengklaim tidak melakukan pemukulan pada bagian vital tubuh korban dan meminta seluruh rangkaian kejadian diusut secara menyeluruh.
Termasuk dugaan adanya tindakan kekerasan setelah KD berada dalam penguasaan polisi.
“Warga sudah menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Setelah diserahkan, masyarakat sudah melepaskan itu untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya
Kasus ini kini masih berproses secara hukum.
Lima warga Juwuk Legi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tabanan.
Sementara itu, permintaan tim hukum agar penahanan kelima tersangka ditangguhkan masih menunggu pertimbangan penyidik.
Tim hukum juga mendorong kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh seluruh pihak yang berada di lokasi, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain setelah KD diserahkan kepada aparat.
Dengan demikian, proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya KD, mulai dari dugaan pencurian ayam aduan hingga kondisi korban setelah dievakuasi polisi.
(*)