BANGKAPOS.COM, BANGKA — Api merah menyala terjadi menghangus sejumlah lahan di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (13/8/2026) malam.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu bahkan terjadi di dua titik dalam waktu yang hampir bersamaan. Dua lokasi tersebut yakni di Desa Pelangas dan Desa Air Menduyung.
Api dilaporakan muncul sekira pukul 18.30 WIB. Mendapatkan laporan tersebut personil kepolisian dari Polsek Simpang Teritip dan Bhabinkamtibmas masing-masing desa langsung menuju lokasi.
Setibanya di lokasi sekira pukul 18.55 WIB, polisi bergerak dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Proses pemadaman dilakukan dengan peralatan seadanya, salah satunya dengan menyiramkan api dengan air dari ember.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, personel Polsek Simpang Teritip dengan cepat ke lokasi sebagai langkah antisipasi supaya titik api tidak berkembang menjadi kebakaran lahan yang lebih luas.
"Setiap adanya informasi terkait titik api harus segera ditindaklanjuti. Personel di lapangan melakukan pengecekan dan pemadaman sebagai langkah awal untuk mencegah api meluas," kata Yos kepada Bangkapos.com, Jumat (14/8/2026).
Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
"Polres Bangka Barat melalui jajaran Polsek terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api," katanya.
Selain melakukan penanganan di lapangan, jajaran Polsek Simpang Teritip juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu api membesar untuk melapor. Informasi lebih awal dinilai penting agar penanganan dapat segera dilakukan dan risiko kebakaran meluas dapat ditekan,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)