Ngaku Diupah Rp5 Juta Sekali Antar, Kurir Narkoba di Palembang Terciduk Polisi Bawa 1 Kg Sabu
Shinta Dwi Anggraini August 14, 2026 01:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap seorang kurir narkoba yang membawa barang bukti sabu seberat 1 kilogram. 

Ia ditangkap saat sedang menunggu di depan sebuah loket bus di pinggir Jalan Soekarno Hatta, Kota Palembang, Provinsi Sumsel.

Tersangka bernama Budiman Alamsyah (55), warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, yang ditangkap pada 3 Agustus 2026.

Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan penangkapan tersangka bermula dari informasi yang didapat anggota bahwa Budiman kerap menunggu di dekat loket bus untuk bertransaksi ataupun pergi ke luar kota.

"Dari hasil pencarian tersebut ditemukan ciri-ciri terduga pelaku. Mengetahui hal tersebut, Tim IT menginformasikan hal tersebut ke Unit 2 Subdit 2," ujar Yulian, Jumat (14/8/2026).

Petugas menggeledah tas ransel yang dibawa tersangka dan menemukan plastik teh cina yang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.040 gram (1 kilo 40 gram). Kemudian tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel.

"Tersangka sudah kami amankan di Ditresnarkoba Polda Sumsel dan terus kami dalami keterangannya," katanya.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, C.S. Panjaitan, mengatakan tersangka sudah menjadi target operasi karena sudah dua kali lolos saat akan ditangkap.

"Sebelumnya sudah dua kali lolos saat kami intai, saat pengintaian yang ketiga bisa kami tangkap," ujar Christopher.

Kepada petugas, tersangka Budiman mengaku ia kerap mengantarkan sabu-sabu dari Palembang ke Kota Semarang, Jawa Tengah. Sesampainya di sana akan ada orang lain yang mengambil sabu-sabu tersebut.

"Dua kali lolos itu ternyata tujuan dia ke Semarang, masih kami dalami dari mana dia dapat barang itu. Sementara ini ngakunya diupah Rp5 juta satu kali antar," katanya.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Budiman turut hadir dan menyaksikan pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu-sabu yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Kamis (13/8/2026) kemarin.

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.