TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Biro SDM Polda Sulawesi Tengah melalui Bagian Psikologi menggelar pemeriksaan psikologi senjata api (senpi) dinas, konseling berkala, serta tindak lanjut Profile Klinis Psikologi (PKP) bagi personel Polres Parigi Moutong.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pesat Gatra Polres Parigi Moutong, Rabu (12/8/2026), dengan diikuti sebanyak 86 personel.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 personel mengikuti kegiatan kesehatan jiwa (Keswa), sementara 16 personel menjalani pemeriksaan psikologi bagi pemegang senpi dinas.
Baca juga: Latihan Berakhir, Calon Paskibraka Banggai Masuk Tahap Karantina
Kegiatan dilaksanakan tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulteng yang dipimpin Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sulteng Kompol Akhmad Kunaefi Muarif bersama sejumlah staf Bagpsi Ro SDM Polda Sulteng.
Rangkaian kegiatan diawali pembukaan oleh Kabag SDM Polres Parigi Moutong Kompol I Gusti Nyoman Suarta.
Selanjutnya, Kompol Akhmad Kunaefi Muarif memberikan arahan kepada personel yang mengikuti pemeriksaan dan konseling.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat kondisi psikologis personel sebagai salah satu faktor pendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penguatan psikologis dilakukan untuk menjaga kesehatan mental personel agar dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan psikologi terhadap pemegang senpi dinas, kegiatan juga mencakup konseling berkala dan tindak lanjut Profile Klinis Psikologi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memantau kondisi psikologis personel secara berkelanjutan sekaligus mendeteksi berbagai hal yang dapat memengaruhi kesiapan anggota dalam menjalankan tugas.
Biro SDM Polda Sulteng berharap pembinaan psikologi dapat dilakukan secara berkala di lingkungan kepolisian.
Baca juga: Jadwal KM Lambelu terbaru Agustus 2026: Palu ke Balikpapan berlayar Besok Siang, Klaim Diskon Tiket
Dengan kondisi psikologis yang terjaga, personel diharapkan mampu menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, optimal, serta bertanggung jawab.(*)