BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPRD Kabupaten Bangka mengambil sikap tegas terhadap berbagai persoalan daerah yang menjadi sorotan nasional. Di sela-sela Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Kemerdekaan HUT RI ke-81 pada Jumat (14/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, mengumumkan komitmen penuh lembaganya untuk mengawal kebijakan pusat hingga daerah.
Tak main-main, legislatif menyatakan siap turun tangan dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menertibkan persoalan pertambangan yang meresahkan.
Menanggapi instruksi Presiden RI terkait isu pertambangan, Jumadi menegaskan bahwa DPRD Bangka siap bersinergi dengan eksekutif dan aparat keamanan untuk melihat kondisi riil di lapangan.
Meskipun kewenangan sektor tambang berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi, pihak legislatif memastikan tidak akan tinggal diam. DPRD siap mengawal implementasi kebijakan bersama Bupati dan Kapolres.
"Kita sudah sampaikan bahwa kita siap bantu. Bantu pemerintah daerah, dalam hal ini Pak Bupati, DPRD, dan pihak Dandim. Kita akan siap back up Pak Dandim dan Pak Danramil," tegas Jumadi.
Tidak hanya sekadar mendukung, DPRD juga secara terbuka meminta pihak TNI melalui Dandim dan Danramil untuk bertindak tegas tanpa kompromi terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang bermain di balik persoalan tambang.
Di sisi lain, rapat paripurna tersebut juga diwarnai catatan kritis dari legislatif terkait kesejahteraan fiskal daerah. DPRD Bangka menyoroti masalah pengelolaan pendapatan daerah, khususnya sektor royalti timah yang selama ini menjadi nadi perekonomian lokal.
Jumadi mengungkapkan kekecewaannya, karena isi pidato kenegaraan Presiden ternyata belum menyentuh angka konkret terkait Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Transfer ke Daerah (TKD) bagi masing-masing wilayah.
"Sebenarnya kita ingin mendengar dari pidato Presiden terkait dengan DBH kita. Sampai akhir pidato, tidak ada kelihatan angka terkait dengan TKD dan DBH kita di daerah masing-masing," keluhnya.
Menyikapi hal ini, DPRD Bangka berencana segera menggelar pembahasan khusus bersama seluruh anggota dewan untuk mengambil langkah strategis lanjutan demi memperjelas hak keuangan daerah penghasil timah tersebut. (Bangkapos.com/Adi Saputra).