TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah.
Tito menilai, dukungan tersebut diperlukan karena tidak seluruh kepala daerah memiliki latar belakang dan pemahaman yang sama terkait ekonomi maupun sektor jasa keuangan.
“Saya sangat mohon dukungan dari OJK dalam memberikan masukan kepada teman-teman di daerah,” ujar Tito saat menjadi narasumber Sharing Session bertema Peluang dan Tantangan dalam Menciptakan Pemimpin yang Berbasis Teknokratik dalam Mendukung Ekonomi Daerah pada Pembekalan Calon Kepala OJK (PCKO) Angkatan 3 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurut Tito, kepala daerah juga perlu memiliki kemampuan teknokratik agar mampu mengelola pemerintahan dengan berorientasi pada hasil.
Pendekatan tersebut menempatkan keahlian dan pencapaian target sebagai prioritas, tanpa membiarkan prosedur birokrasi menghambat pembangunan.
“Kunci daripada kepemimpinan teknokratik adalah sekali lagi pendekatan hasil dan birokrasi. Jangan sampai menghambat pencapaian hasil. Kalau ada regulasi yang birokrasi berbelit, ya permudah,” tegasnya.
Tito mengatakan, salah satu tantangan kepala daerah adalah memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada bagaimana anggaran dibelanjakan, tetapi juga harus aktif mencari sumber-sumber pendapatan baru.
Pendapatan daerah antara lain berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak dan retribusi. Untuk meningkatkan PAD, kepala daerah perlu menggali potensi ekonomi di wilayahnya sekaligus mendorong pertumbuhan investasi.
Tito menilai keberadaan sektor swasta memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Investasi dapat menciptakan lapangan kerja dan aktivitas ekonomi yang pada akhirnya turut meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan kemudahan perizinan dan kepastian berusaha bagi investor.
Selain sisi pendapatan, Tito mengingatkan kepala daerah agar penggunaan APBD tidak sekadar mengejar tingkat penyerapan anggaran. Belanja daerah harus diarahkan untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
“Jadi yang enggak boleh terjadi adalah belanja lebih banyak daripada pendapatan. Defisit,” katanya.
Tito berharap OJK dapat berperan memberikan masukan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor ekonomi, memperkuat dunia usaha dan jasa keuangan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan dukungan tersebut, kepala daerah diharapkan mampu menerapkan kepemimpinan berbasis teknokratik untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan diikuti para Kepala Kantor OJK di seluruh Indonesia secara virtual serta peserta Pembekalan Calon Kepala OJK Angkatan 3 Tahun 2026.