Presiden Prabowo Subianto menyebut, independensi peradilan merupakan hal penting dalam menjaga keadilan.
Dalam pidatonya pada Jumat (14/8), Prabowo juga membanggakan peningkatan penghasilan hakim yang disebut mencapai 280 persen.
Terkait hal ini, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti memberi kritikan.
Bivitri mengingatkan bahwa independensi peradilan tidak hanya bisa dilihat dari sisi kesejahteraan atau kenaikan penghasilan hakim.
Menurutnya, yang tak kalah penting adalah memastikan hakim benar-benar bebas dari intervensi dan mampu menjalankan tugasnya secara independen.
Atas hal itu, kenaikan penghasilan hakim harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem peradilan, transparansi, serta jaminan independensi hakim.