TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Transfer ke Daerah (TKD) tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan publik di Kalimantan Barat.
Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) TKD, Kalimantan Barat memperoleh pagu TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp16,73 triliun.
Hingga 10 Agustus 2026, realisasi penyaluran telah mencapai Rp10,90 triliun atau 65,19 persen dari total pagu.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono, mengatakan, penyesuaian alokasi TKD pada 2026 perlu dilihat sebagai bagian dari kebijakan fiskal secara keseluruhan.
“Penyesuaian alokasi TKD di Kalimantan Barat tidak serta-merta dimaknai sebagai berkurangnya dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Pada 2026 terdapat penyesuaian cara pemerintah dalam mengalokasikan anggaran agar manfaat program dapat lebih cepat dirasakan masyarakat luas,” katanya.
Ia menjelaskan, dukungan pemerintah pusat kepada daerah tidak hanya disalurkan melalui TKD, tetapi juga melalui berbagai program prioritas dengan cakupan dan anggaran yang semakin signifikan.
Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan subsidi, serta berbagai Instruksi Presiden untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, pembangunan dan pemeliharaan irigasi, pengalihan penyuluh pertanian, hingga swasembada pangan.
“Penurunan TKD TA 2026 lebih tepat dipandang sebagai bagian dari penataan kembali komposisi dan mekanisme belanja negara. Pemerintah tetap memastikan alokasi TKD mendukung penyelenggaraan layanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Jamin Perlindungan Data Peserta, TASPEN KC Pontianak Musnahkan Arsip Sesuai Ketentuan
Berdasarkan data OMSPAN TKD, pagu TKD Kalbar mengalami penyesuaian dari Rp20,97 triliun pada 2025 menjadi Rp16,73 triliun pada 2026.
Meski demikian, realisasi penyaluran TKD Kalbar dalam beberapa tahun terakhir tetap berada pada tingkat yang tinggi. Pada periode 2023–2025, rata-rata realisasi penyaluran mencapai sekitar 98,1 persen dari pagu. Sementara pada 2025, TKD terealisasi sebesar Rp20,22 triliun atau 96,45 persen.
Pada 2025, Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen dengan pagu terbesar, yakni Rp13,12 triliun atau 62,60 persen dari total pagu TKD Kalbar. Pemerintah Provinsi Kalbar juga menjadi daerah dengan alokasi TKD tertinggi, yakni Rp3,05 triliun.
Sementara itu, pada 2026 pemerintah juga memberikan tambahan alokasi DAU untuk mendukung pemenuhan kebutuhan penggajian ASN serta peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Total tambahan alokasi DAU tersebut mencapai Rp218,85 miliar yang diberikan kepada Kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, dan Kayong Utara. Seluruhnya telah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 7 Agustus 2026.
Selain itu, pemerintah di lingkup Kalimantan Barat telah menyalurkan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp195,04 miliar untuk mendukung kebutuhan penggajian ASN daerah serta peningkatan kapasitas fiskal daerah 3T.
Dukungan terhadap sektor pendidikan juga terlihat dari meningkatnya alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah (TPG). Pada 2026, pagu TPG Kalbar mencapai Rp1,72 triliun, meningkat 24,15 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp1,38 triliun.
“TKD disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan daerah untuk memenuhi belanja pokok, antara lain belanja pegawai, operasional pemerintahan, serta penyediaan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan TKD 2026 diarahkan melalui DAU untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional pemerintahan dan layanan publik. DBH dialokasikan sejalan dengan kebijakan belanja negara dan mendukung program prioritas, sementara DAK diarahkan untuk pembangunan dan layanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan.
Adapun Dana Desa diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana desa, serta mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hingga 10 Agustus 2026, Dana Desa reguler di Kalbar telah tersalurkan 70,29 persen atau Rp460,17 miliar. Tahap I tersalurkan Rp330,55 miliar untuk 2.043 desa, sedangkan tahap II mencapai Rp129,62 miliar untuk 853 desa.
Selain melalui TKD, dukungan pemerintah juga diberikan melalui berbagai program prioritas di Kalimantan Barat.
Hingga saat ini, Kalbar telah memiliki 510 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif yang menjangkau 1.009.285 penerima manfaat, dengan jumlah petugas mencapai 20.892 orang.
Sementara itu, hingga Semester I 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalbar mencapai Rp2,60 triliun kepada 32.855 debitur atau 57,91 persen dari target Rp4,49 triliun.
Penyaluran KUR tertinggi secara wilayah tercatat di Kabupaten Sambas dengan Rp298,65 miliar atau 11,47 persen dari total penyaluran. Sedangkan terendah berada di Kabupaten Kayong Utara sebesar Rp54 miliar atau 2,07 persen.
Untuk KUR KPP, realisasi hingga Juni 2026 mencapai Rp358,37 miliar kepada 621 debitur. Kota Pontianak mencatat penyaluran tertinggi sebesar Rp95,92 miliar atau 30,60 persen untuk 126 debitur.
Sementara Kabupaten Kayong Utara menjadi daerah dengan realisasi terendah, yakni Rp1,98 miliar atau 0,55 persen kepada tujuh debitur.
Kanwil DJPb Kalbar juga terus mendorong pemerintah daerah aktif mengusulkan dan menginput data calon debitur potensial melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
“Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan Kanwil DJPb diharapkan memperkuat pemerataan akses pembiayaan sehingga manfaat KUR dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha di seluruh wilayah Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Untuk TKD 2027, pemerintah masih menunggu hasil pembahasan dan penetapan APBN oleh DPR. RUU APBN beserta Nota Keuangan akan dibahas bersama pemerintah dan DPR sebelum ditetapkan sesuai siklus penyusunan APBN. (*)