Gubernur YSK Ingatkan Pemprov dan DPRD Sulut Satu Irama Hadapi Keterbatasan Fiskal
Rizali Posumah August 14, 2026 11:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut resmi menyepakati KUA-PPAS 2027 sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Sulut tahun depan.

YSK mengatakan, kondisi fiskal yang terbatas membuat pemerintah harus lebih cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas.

PARIPURNA - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) p0
PARIPURNA - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, KUA-PPAS 2027 disusun dengan pendekatan yang prudent, adaptif dan antisipatif.

“Pemerintah akan memperkuat skala prioritas, efisiensi, koordinasi serta mencari sumber pembiayaan yang memungkinkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar YSK.

Ia menjelaskan, setelah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) definitif ditetapkan pemerintah pusat, penyesuaian akan dilakukan dalam penyusunan Rancangan APBD Sulut 2027.

PARIPURNA - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri.-0012
PARIPURNA - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

Langkah tersebut dinilai penting agar postur APBD benar-benar menggambarkan kapasitas fiskal daerah yang riil serta dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemprov Sulut juga akan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, YSK menegaskan peningkatan PAD tidak boleh dimaknai hanya sebagai upaya mengejar penerimaan.

PARIPURNA - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK).li78
PARIPURNA - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

“Optimalisasi PAD bukan berarti sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki sistem, memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, menutup potensi kebocoran, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain PAD, Pemprov Sulut akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan APBN bagi sejumlah kebutuhan pembangunan strategis di daerah.

YSK menyebut tidak seluruh kebutuhan pembangunan dapat dibiayai melalui APBD.
Karena itu, sinkronisasi program, penyusunan proposal yang kuat hingga memperjuangkan kepentingan Sulut di tingkat pusat harus terus dilakukan.

Pemprov Sulut juga membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha, BUMN dan BUMD melalui skema creative financing, termasuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dukungan program CSR dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari BUMN maupun sektor swasta juga akan dioptimalkan sepanjang sesuai aturan dan diarahkan untuk program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

YSK menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” tegasnya.

Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan APBD Sulut 2027 yang realistis, akuntabel, berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD harus terus berjalan dalam satu irama, bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” pungkas YSK (Ren)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.