Rencana Pemkot Yogyakarta Menambah Hidran Kering Tahun Depan Terancam Gagal
Hari Susmayanti August 15, 2026 08:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk memperkuat infrastruktur penanganan kebakaran di kawasan padat penduduk menghadapi ganjalan serius.

Target Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta yang membidik penambahan satu fasilitas hidran kering per tahun berpotensi mandek pada tahun depan akibat terbentur kebijakan efisiensi anggaran.

Padahal, fasilitas tersebut terhitung krusial untuk mempercepat penanganan kebakaran, khususnya di wilayah perkampungan padat dan bantaran sungai yang sulit diakses armada pemadam besar.

Kepala Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta, Taokhid mengungkapkan, hingga tahun 2029 mendatang, pihaknya sebenarnya mematok target untuk terus menambah jaringan hidran kering secara bertahap.

"Kalau target kita sampai di 2029 itu ada tambahan dua lagi. Jadi, idealnya setiap tahun satu. Tapi, tahun depan kita tidak ada anggaran, imbas dari efisiensi," ujarnya, Jumat (14/8).

Taokhid menjelaskan, tingginya kebutuhan biaya untuk satu titik pembangunan hidran kering menjadi faktor besarnya dampak dari efisiensi anggaran tersebut. Kebutuhan dana pengadaan hidran sangat bergantung pada luasan dan tingkat kepadatan permukiman sasaran, sehingga alokasinya cenderung beragam.

"Satu hidran kira-kira kebutuhan anggarannya rata-rata di angka Rp1 miliar sampai Rp2,5 miliar, bahkan ada yang hampir mendekati Rp3 miliar. Tergantung luasan dan kepadatan kampungnya," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Mbah Gito Hilang di Hutan Pathuk Tritis, Awalnya Pamit Merumput

Guna menyiasati kebuntuan anggaran dari APBD, Damkarmat Kota Yogyakarta pun harus memutar otak dan berupaya mencari jalan keluar lain. Salah satunya melalui pengajuan alokasi Dana Keistimewaan (Danais), terutama untuk kawasan-kawasan yang beririsan dan masuk dalam koridor Sumbu Filosofi.

"Seperti di Kampung Pajeksan, kita coba masukkan ke Dana Keistimewaan untuk usulan 2026 ini. Tapi, kalau Danais kan mekanismenya ketika tahun ini masuk, itu baru bisa dieksekusi 2028," paparnya.

"Nah, itu kan sebenarnya tahun kemarin sudah kami masukkan, tapi ternyata efisiensi dan anggarannya tidak bisa keluar. Makanya, ini kita coba masukkan lagi," tambah Taokhid.

Lebih lanjut, Kadamkarmat menyebut, sejauh ini sekitar 50 persen wilayah rawan seperti permukiman padat di bantaran sungai telah terbangun jaringan hidran kering.

Namun, pengerjaannya mayoritas dilakukan oleh Satker Kementerian PU maupun Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, sehingga kerap menimbulkan ketidaksesuaian standar teknis operasional petugas pemadam di lapangan.

"Kadang kendalanya aspek teknis tidak sesuai standar kami. Kalau kami kan pakai sistem coupling machino, biar proses sambung selang cepat. Nah, kalau dari mereka pakai sistem ulir," jelasnya.

Meski sistem ulir memiliki ketahanan struktur yang lebih kuat, petugas Damkarmat Kota Yogyakarta terpaksa harus membawa komponen adaptor tambahan saat melakukan penanganan kebakaran di lokasi tersebut.

Di samping itu, Damkarmat Kota Yogyakarta juga dihadapkan pada kendala teknis dan pemeliharaan pada fasilitas hidran kering yang sudah terbangun.

"Kami tidak bisa menganggarkan untuk perawatan karena asetnya belum diserahterimakan ke kami. Akibatnya, ada beberapa titik yang dilaporkan mengalami kerusakan tapi belum bisa kita intervensi," katanya. (aka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.