Perkelahian Antar Kelompok Pemuda di Manado Berujung Penikaman, Polisi Amankan Seorang Pria
Ventrico Nonutu August 15, 2026 08:50 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perkelahian antar kelompok pemuda di Kota Manado, Sulawesi Utara, berujung aksi penikaman.

Seorang pemuda berinisial ER (19) mengalami sejumlah luka setelah diserang menggunakan senjata tajam di Jalan Pierre Tendean, tepatnya di depan Bank BRI Boulevard, Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 03.30 Wita.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial MIZ (29) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, peristiwa itu bermula dari perkelahian antara kelompok yang disebut sebagai anak-anak Pondol dan kelompok anak-anak Lorong Maesa.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, sebelum bentrokan terjadi, ER bersama sejumlah temannya sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah rumah kos di kawasan Wakeke.

Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, korban dan teman-temannya kemudian membawa senjata tajam dan bergerak melalui Lorong Kapal Sandar dengan maksud menyerang kelompok pemuda di Lorong Maesa.

Bentrokan pun terjadi hingga ER mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.

“Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka akibat tikaman sebanyak empat kali, masing-masing mengenai kaki kiri, paha kanan, bokong kiri dan bagian belakang tubuh. Korban juga mengalami luka sayatan di bagian dada kiri. Teman-teman korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Elwin kepada awak media, Jumat (14/8/2026).

Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, Tim URC Delta Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Kresna Aditya, S.Tr.I.K., langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mendatangi rumah sakit untuk menemui korban dan keluarganya sekaligus mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Polisi kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan.

“Tim kemudian mendatangi kediaman para terduga pelaku dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Setelah para pelaku berhasil dikumpulkan, polisi melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” tuturnya.

Pencarian tersebut membuahkan hasil. Polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau badik.

“Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkapnya.

Elwin mengatakan, penanganan kasus dilakukan secara cepat dengan mengedepankan penyelidikan berdasarkan keterangan korban, saksi, serta rekaman CCTV.

“Tim langsung bergerak setelah menerima informasi. Kami melakukan pengecekan terhadap korban, mengumpulkan keterangan dan memeriksa CCTV hingga akhirnya identitas pelaku dapat diketahui,” ujar Elwin.

Mantan Kapolsek Malalayang tersebut menegaskan, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkelahian, termasuk rangkaian kejadian yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami akan memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya tindak kekerasan.

Lokasi kejadian di Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, berjarak sekitar 2,6 kilometer dari Mapolresta Manado jika ditempuh melalui Jalan Pierre Tendean.

Sementara itu, jarak lokasi kejadian ke Polsek Sario sekitar 1,1 kilometer melalui Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Ahmad Yani.

Adapun Rumah Sakit Pancaran Kasih, tempat korban mendapatkan penanganan medis, berjarak sekitar 110 meter dari lokasi melalui Jalan Sam Ratulangi.

(TribunManado.co.id/Fer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.