Oleh : Rusdianto Sudirman
Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare
TRIBUN-TIMUR.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai proyek mercusuar pemerintahan Prabowo-Gibran terus menuai ironi.
Entah sudah berapa banyak pakar yang mengkritik program MBG ini, dan penulis sendiri sudah lupa sudah berapa banyak tulisan terkait MBG yang terbit di Tribun Timur.
Alih-alih menjadi solusi mengatasi stunting dan mencerdaskan kehidupan bangsa, program ini justru menyajikan rangkaian bencana kesehatan yang berulang.
Dari puluhan siswa keracunan di Sukabumi, puluhan lainnya di Papua, hingga ratusan korban di berbagai daerah lain, MBG telah berubah menjadi kepanjangan lain dari Makanan Beracun Gratis.
Pertanyaannya bukan lagi soal efektivitas program, melainkan sudah sejauh mana negara abai terhadap keselamatan anak-anaknya sendiri.
Pemerintah tampaknya tidak pernah belajar dari kasus-kasus keracunan yang sudah terlalu sering terjadi.
Pola penanganannya nyaris seragam dan bisa ditebak, kejadian, investigasi setengah hati, lalu permintaan maaf dari pejabat terkait.
Setelah itu, semuanya kembali berjalan seolah tidak ada yang terjadi sampai kasus berikutnya muncul di daerah lain dengan pola yang sama.
Permintaan maaf telah menjadi tameng yang murah dan nyaman. Padahal, dalam perspektif hukum, keracunan massal yang disebabkan oleh kelalaian dalam penyediaan pangan bukanlah persoalan administratif semata.
Ini adalah wilayah pidana. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan secara tegas mengatur bahwa setiap orang yang menyelenggarakan pangan yang tidak aman, merugikan kesehatan, hingga menyebabkan kematian, dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
Belum lagi jerat Pasal 474 KUHP baru tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka atau mati.
Namun, pertanggungjawaban pidana itu seperti barang langka dalam program MBG.
Tidak ada satu pun pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah yang benar-benar diproses secara hukum atas rentetan kasus keracunan ini.
Yang ada hanyalah silih bergantinya pernyataan penyesalan dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau pejabat lokal.
Negara seperti memberi sinyal bahwa nyawa dan kesehatan anak-anak Indonesia cukup dibayar dengan kalimat "kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini."
Ketidakseriusan ini semakin mengkhawatirkan karena para pakar telah lama menyuarakan peringatan.
Sejumlah ahli gizi, ekonom, hingga pengamat kebijakan publik telah meneliti dan menyimpulkan bahwa program MBG dalam formatnya yang sekarang bermasalah secara fundamental.
Kelaparan bukan semata soal ketersediaan makanan, melainkan soal akses dan distribusi.
Dalam konteks MBG, masalahnya bukan pada niat memberi makan anak-anak, melainkan pada mekanisme penyalurannya yang rentan gagal.
Penyaluran melalui SPPG atau dapur umum terpusat adalah titik keliru yang paling krusial.
Model ini memindahkan tanggung jawab pemenuhan gizi anak dari keluarga ke negara dengan cara yang sangat birokratis dan rawan kecelakaan.
Rantai pasok yang panjang mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak massal, pengemasan, distribusi, hingga sampai ke mulut siswa meninggalkan terlalu banyak celah untuk terjadinya kontaminasi, kesalahan penanganan, atau penurunan kualitas makanan.
Makanan yang dimasak dalam jumlah ribuan porsi oleh tenaga yang tidak terlatih secara profesional, didistribusikan dengan kendaraan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, dan dikonsumsi berjam-jam setelah dimasak, adalah resep bencana yang sudah bisa diprediksi sejak awal.
Para pakar kesehatan masyarakat juga mengingatkan bahwa keamanan pangan bukan sekadar soal rasa atau penampilan.
Bakteri seperti Staphylococcus aureus, Bacillus cereus, atau Salmonella dapat berkembang biak dengan cepat pada makanan yang dibiarkan terlalu lama pada suhu ruang.
Dalam skala dapur massal, satu bahan yang terkontaminasi cukup untuk meracuni ratusan anak sekaligus. Inilah yang terjadi berulang kali, dan akan terus terjadi selama model SPPG dipertahankan.
Jika tujuannya memang mulia memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas maka jalannya yang keliru harus segera dikoreksi.
Banyak pakar yang menyarankan agar program MBG segera dihentikan dan dievaluasi total. Bukan karena menolak ide anak makan bergizi, melainkan karena implementasinya justru membahayakan kelompok yang ingin dilindungi.
Lalu, apa solusinya? Sederhana, sejahterakan orang tuanya.
Tidak ada satu pun orang tua waras yang akan meracuni anaknya sendiri.
Ketika sebuah keluarga memiliki penghasilan yang cukup, prioritas pertama mereka adalah memberi makan anak-anaknya dengan layak.
Masalah gizi buruk di Indonesia bukan karena orang tua tidak tahu pentingnya gizi, melainkan karena mereka tidak punya daya beli untuk mendapatkannya.
Maka, kebijakan yang paling masuk akal adalah memperkuat ekonomi keluarga, bukan menggantikan peran keluarga dengan dapur negara.
Dana ratusan triliun rupiah yang dialokasikan untuk MBG setiap tahunnya jauh lebih tepat jika disalurkan langsung dalam bentuk bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Model seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah terbukti efektif bisa diperluas cakupannya, dinaikkan nilainya, dan dipastikan tepat sasaran.
Dengan uang di tangan, orang tua bisa membeli bahan pangan segar, memasaknya sendiri sesuai selera dan kebutuhan anak, serta memastikan kebersihannya.
Anak-anak pun makan dengan tenang di rumah, tanpa harus menunggu truk makanan datang atau bertaruh dengan keamanan pangan dari dapur massal.
Negara seharusnya memosisikan diri sebagai penjamin kesejahteraan, bukan sebagai juru masak nasional yang justru menciptakan risiko baru.
Memberdayakan orang tua jauh lebih bermartabat daripada menciptakan ketergantungan pada pasokan makanan dari negara yang terbukti rentan gagal.
Makanan terbaik untuk anak Indonesia bukanlah yang dikirim dari SPPG dengan risiko keracunan, melainkan yang dimasak oleh tangan ibunya sendiri di dapur rumah yang hangat.
Pemerintah harus berhenti bersembunyi di balik permintaan maaf. Sudah saatnya ada keberanian untuk mengakui bahwa desain program ini keliru sejak awal.
Menghentikan MBG bukan berarti menghentikan perang melawan stunting, melainkan mengalihkan strategi ke pendekatan yang lebih manusiawi, lebih aman, dan lebih menghormati peran keluarga.
Sebab, tidak ada program sehebat apa pun yang boleh mempertaruhkan nyawa anak-anak demi menjaga citra keberhasilan.
Jika pemerintah tetap ngotot mempertahankan MBG dengan format SPPG yang sekarang, maka bersiaplah untuk terus menerima laporan keracunan berikutnya, lengkap dengan permintaan maaf yang sama, yang tidak pernah menyelesaikan apa pun.
Anak-anak Indonesia tidak butuh permintaan maaf. Mereka butuh makanan yang aman, dari tangan yang menyayangi mereka. Dan tidak ada yang lebih menyayangi mereka selain orang tua yang sejahtera.