Pegawai Kejagung Febrio Adiono Diduga Jadi Orang Terakhir yang Membawa HP Sutrimo
Wahyu Gilang Putranto August 15, 2026 02:35 PM

TRIBUNNEWS.com - Pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, diduga menjadi orang terakhir yang membawa ponsel milik Sutrimo.

Sutrimo merupakan orang yang bekerja di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang meninggal pada Kamis (23/7/2026).

Ia ditemukan tak sadarkan diri di depan klinik kecantikan terbengkalai tak jauh dari rumah Febrie, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, saat dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Sutrimo dinyatakan death on arrival atau sudah meninggal ketika datang.

Dugaan mengenai Febrio merupakan orang terakhir yang membawa ponsel Sutrimo, disampaikan oleh kuasa hukum keluarga almarhum, Aan Rohaeni.

Sebab, Febrio diketahui menjadi penanggung jawab pasien saat mengantar Sutrimo ke rumah sakit.

"Dugaannya memang yang megang terakhir HP (Sutrimo) itu yang bersangkutan (Febrio)," ujar Aan, Jumat (14/8/2026), dikutip dari YouTube KompasTV.

EKSHUMASI SUTRIMO - Ekshumasi makam Sutrimo di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026)
EKSHUMASI SUTRIMO - Ekshumasi makam Sutrimo di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) (HO/IST/Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati)

Baca juga: Barang-barang Sutrimo Belum Dikembalikan, Termasuk HP, Kuasa Hukum Datangi Rumah Febrie Adriansyah

Aan pun memastikan pihaknya akan menanyakan keberadaan ponsel Sutrimo kepada Febrio, baik secara langsung maupun tertulis.

Ia mengatakan, barang-barang pribadi Sutrimo selain ponsel, yakni dompet, baju-baju, hingga dokumen pribadi, belum dikembalikan kepada keluarga almarhum.

"Kita akan men-detect (menelusuri) dan meminta, baik secara lisan didatangi ataupun secara tertulis terkait barang-barang milik almarhum."

"Barang-barang itu berupa HP, dompet warna hitam, di dalam dompet ada ATM, lalu ada baju-baju, dan juga surat-surat, misalnya dokumen-dokumen pribadi," jelas Aan.

Febrio Adiono Antar Sutrimo ke Rumah Sakit

Sebelumnya, pihak RS Muhammadiyah Taman Puring mengungkapkan salah satu pengantar Sutrimo adalah pria bernama Febrio Adiono.

Tim legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, mengatakan Febrio lah yang menulis formulir saat mengantar Sutrimo ke rumah sakit.

"Pengantar yang mengisi langsung, atas nama Febrio, tertulis (di formulir)," kata Ahmad dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (8/8/2026).

Dalam formulir itu, Febrio mencantumkan dirinya sebagai kerabat dari Sutrimo.

Ia juga menuliskan kronologi singkat tewasnya Sutrimo.

Menurut Febrio, Sutrimo sempat menelepon pada 23 Juli 2026 pagi pukul 06.37 WIB, dan mengeluh sakit.

Namun, saat disusul, Sutrimo sudah ditemukan tak sadarkan diri di depan klinik kecantikan yang terbengkalai di kawasan Kebayoran Baru.

Sebagai informasi, klinik kecantikan itu hanya berjarak sekitar 450 meter dari rumah Febrie Adriansyah.

"(Pukul) 06.37 WIB, Sutrimo menelepon kerabat mengeluh sakit, disusul ke lokasi sudah tidak sadar," demikian bunyi kronologi yang dituliskan Febrio.

Saat Sutrimo ditemukan, Febrio menyebut pria asal Banyumas, Jawa Tengah, itu mengeluarkan busa di bagian mulut dan hidung.

"Kemudian (Sutrimo) mengeluarkan busa dari mulut dan hidung," imbuhnya.

Sosok Febrio diketahui pernah menjadi ajudan Febrie Adriansyah saat tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu masih menjabat sebagai Jampidsus.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

"Ya, stafnya (Febrie) ya," ujar Anang saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2026).

Lebih lanjut, Anang Supriatna memastikan Febrio Adiono bukan jaksa di Kejagung.

Ia mengatakan Febrio berstatus sebagai pegawai.

"Yang namanya saudara Febrio yang kami ketahui memang dia pegawai Kejaksaan. Tapi bukan jaksa, pegawai di Kejaksaan," katanya.

Ekshumasi Sudah Dilakukan

Diketahui, pihak kepolisian melakukan prosedur ekshumasi atau penggalian makam terhadap Sutrimo untuk menyelidiki penyebab kematian almarhum, Rabu (12/8/2026).

Ketua Tim Dokter Forensik, Ahmad Yudianto, mengungkapkan tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan pada jenazah Sutrimo.

Namun, kesimpulan ini bersifat sementara serta berdasarkan pemeriksaan visual luar dan dalam dari jenazah.

"Dari hasil pemeriksaan kami, hasil ekshumasi dan autopsi yakni jenazah laki-laki umur 40 tahun dengan panjang badan 166 sentimeter."

"Dalam pemeriksaan luar dan dalam, secara visual, tidak mendapatkan tanda-tanda kekerasan tumpul dan kekerasan tajam," katanya dalam konferensi pers di Kabupaten Banyumas, Rabu.

Yudianto mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti dari kematian Sutrimo.

Ia menjelaskan perlu adanya pemeriksaan patologi, toksikologi, dan DNA.

"Untuk proses finalisasi masih terus berlangsung menunggu hasil sampai dari pemeriksaan laboratorium tersebut," jelasnya.

Yudianto memperkirakan hasil ekshumasi keluar sekitar 2-3 minggu ke depan.

Lamanya waktu yang dibutuhkan tersebut lantaran jenazah yang sudah memasuki tahap pembusukan.

Dia mengatakan pengambilan sampel hampir dilakukan dari seluruh bagian tubuh Sutrimo.

Setelah itu, seluruh sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium forensik.

Total ada 23 sampel yang diambil dari kepala hingga badan bagian atas dari jenazah Sutrimo.

"Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan di laboratorium secara detail. Jadi perkiraannya (hasil ekshumasi) 2-3 minggu dari hasil laboratoriumnya," katanya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Yohanes Liestyo)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.