Pemkab Bangka Selatan Bentuk Satgas Penanganan LGBT, TPPK Jadi Garda Pencegahan di Sekolah
Fitriadi August 15, 2026 02:40 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

Pemkab Basel juga mengoptimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai garda terdepan pencegahan LGBT di lingkungan sekolah.

Satgas akan bekerja bersama guru Bimbingan Konseling (BK) dan TPPKS untuk melakukan deteksi dini, pendataan, hingga pendampingan terhadap peserta didik apabila ditemukan indikasi di lapangan. Hingga kini, dipastikan belum menerima laporan resmi mengenai kasus LGBT di daerah itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Anshori, mengatakan pembentukan satgas diawali dengan rapat khusus yang melibatkan TPPK.

Tim tersebut selama ini bertugas menangani perundungan, pemulihan, dan berbagai bentuk kekerasan di sekolah, sekaligus diperluas untuk mengantisipasi persoalan yang berkaitan dengan LGBT. Setelah rapat, tim akan diterjunkan langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan deteksi dini.

“Kami Dinas Pendidikan akan segera menggelar rapat khusus. Setelah rapat kita akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mendeteksi dan juga mencari informasi,” kata Anshori kepada Bangkapos.com, Sabtu (15/8/2026).

Anshori menjelaskan pembentukan Satgas Penanganan LGBT sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.

Dalam lampiran perpres tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dicantumkan sebagai ancaman non militer yang menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, sekolah dinilai perlu memiliki sistem deteksi dan penanganan yang terstruktur.

Peran TPPK di sekolah akan diperkuat melalui kerja sama dengan guru BK dalam mengidentifikasi peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus.

Setiap indikasi yang ditemukan akan dilaporkan kepada dinas untuk ditindaklanjuti oleh satgas sesuai mekanisme yang telah disusun. Anshori menegaskan identifikasi dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak, bukan pemberian stigma.

“Jika dimungkinkan ada, maka segera lapor kami. Nanti kami juga akan menindaklanjuti dengan tim,” kata Anshori.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada laporan yang valid mengenai kasus LGBT di lingkungan sekolah di Bangka Selatan.

Meski demikian, perhatian lebih difokuskan kepada siswa SMP karena berada pada fase remaja awal dengan rasa ingin tahu yang tinggi. Kondisi itulah yang menjadi dasar pelaksanaan deteksi dini agar potensi persoalan dapat dicegah sejak awal.

Satgas yang dibentuk juga memiliki fungsi pencegahan terhadap radikalisme, terorisme, dan berbagai tindakan yang dinilai merugikan bangsa.

Dalam pelaksanaannya, Disdik berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, dan Satpol PP agar penanganan dilakukan secara terpadu. Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah.

“Harapannya kita menghindari adanya laporan, kemudian hal-hal yang terkait bukan hanya LGBT, radikalisme, terorisme, dan juga tindakan-tindakan yang akan merugikan negara,” urainya.

Anshori juga mengajak peserta didik membangun komunikasi yang terbuka dengan orangtua apabila menghadapi persoalan dalam masa pertumbuhan.

Keluarga menjadi tempat pertama bagi anak untuk memahami perbedaan antara perilaku yang benar dan yang salah sebelum persoalan berkembang lebih jauh. Peran orangtua dinilai sama pentingnya dengan pengawasan yang dilakukan sekolah.

“Kami ingin menyampaikan pesan kepada anak-anak agar memahami yang salah dan yang benar, pertama coba komunikasikan dengan orang tuanya,” kata Anshori. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.