Viral Kepala Satpol PP Baku Hantam dengan Anak Buah, Anggota Merasa Dianaktirikan
muh radlis August 15, 2026 03:14 PM

 

TRIBUNJATENG.COM - Video yang memperlihatkan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AK terlibat cekcok dengan Kasatpol PP Sultra Hamim Imbu viral di media sosial.

Perselisihan tersebut terjadi di lingkungan Kantor Satpol PP Sultra, Kota Kendari, pada Kamis (13/8/2026).

Dalam video, Hamim Imbu terlihat emosi dan sempat berusaha mendekati AK meski sejumlah anggota berupaya melerai keduanya.

Di tengah ramainya video tersebut, AK kemudian menceritakan versinya mengenai rangkaian peristiwa yang menurutnya menjadi pemicu pertengkaran.

AK menyebut insiden tersebut bukan persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Ia mengklaim ketegangan dengan atasannya telah berlangsung selama sekitar dua tahun.

Sementara itu, Hamim Imbu belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi wartawan mengenai video viral tersebut.

Baca juga: Rumah Ayah Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani Terbakar, Api Hanguskan Rumah Dalam 10 Menit

 

Muncul Ancaman dalam Video

Dalam rekaman yang beredar, situasi terlihat memanas ketika sejumlah anggota Satpol PP berusaha memisahkan Hamim dan AK.

Hamim disebut beberapa kali berusaha menerobos anggota yang menahannya. Dalam video tersebut juga terdengar pernyataan bernada ancaman yang ditujukan kepada AK.

"Saya kasih keluar ususmu,” ujarnya dalam video viral tersebut dikutip TribunnewsSultra.com, Jumat.

Rekaman itu kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai latar belakang pertengkaran antara kedua anggota Satpol PP tersebut.

AK selanjutnya membeberkan kronologi menurut versinya.

 

AK Mengaku Merasa Dianaktirikan Selama Dua Tahun

AK mengklaim dirinya telah mengalami persoalan dengan lingkungan kerja di Satpol PP Sultra selama dua tahun terakhir.

"Saya sudah dua tahun seperti dianaktirikan di Satpol PP Sultra.

Tidak pernah diikutkan kegiatan apa pun terkait Pol PP," ujar AK, Jumat (14/8/2026).

Menurut AK, persoalan terbaru bermula ketika dirinya hendak mengikuti kegiatan olahraga antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia.

AK yang memiliki kegemaran bermain bulu tangkis memilih ikut bertanding dalam kegiatan tersebut.

Namun, sekitar lima menit sebelum pertandingan dimulai, ia mengaku dipanggil panitia.

Saat itu, AK mendapat informasi bahwa dirinya diminta untuk tidak mengikuti pertandingan karena disebut tidak mengantongi rekomendasi dari pimpinan.

"Tapi panitia mengonfirmasi kembali ke beliau bahwa saya tidak bisa didiskualifikasi karena saya anggota Satpol PP dan PNS, serta kegiatan tersebut tidak memerlukan rekomendasi pimpinan," tutur AK.

Setelah dilakukan konfirmasi, AK akhirnya tetap diperbolehkan bertanding.

Meski demikian, ia mengaku sudah kehilangan konsentrasi karena persoalan tersebut.

"Saya kaget dan terpukul. Walaupun tetap dimainkan, saya sudah tidak konsentrasi karena kepikiran terus," jelasnya.

 

Datang ke Kantor untuk Meminta Penjelasan

Setelah pertandingan selesai, AK mendatangi Kantor Satpol PP Sultra.

Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Kantor Gubernur Sultra untuk mencari penjelasan dari Hamim Imbu.

Setelah sempat menyaksikan pertandingan mini soccer antar-OPD di lokasi berbeda, AK kembali ke Kantor Satpol PP.

Di sana, ia melihat Hamim sedang berada di teras ruangan bersama ajudan, sopir, istri, serta sejumlah anggota lainnya.

AK mengaku emosinya kemudian memuncak.

Ia mengambil sebuah batu di halaman kantor dengan maksud melemparkannya ke lantai sebagai bentuk luapan kekecewaan.

Namun, batu tersebut justru mengenai kaca.

Situasi kemudian berkembang menjadi adu mulut. AK mengaku mempertanyakan tindakan yang menurutnya selama ini merupakan bentuk intimidasi terhadap dirinya.

Anggota Satpol PP lainnya kemudian berusaha menahan AK agar pertengkaran tidak semakin meluas.

 

Latar Belakang

Menurut AK, persoalan dengan atasannya tidak hanya berkaitan dengan kejadian dalam kegiatan olahraga.

Ia menyebut terdapat persoalan lain terkait haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni mengenai Kenaikan Gaji Berkala (KGB).

AK mengaku sejak Januari 2026 belum memperoleh KGB karena dokumen yang dibutuhkan disebut belum ditandatangani oleh Kasatpol PP Sultra.

"Persoalan ini sudah saya laporkan ke Inspektorat sesuai ketentuan ASN.

Alhamdulillah, beliau dinyatakan bersalah dan diperintahkan untuk segera menandatangani berkas KGB saya," jelas AK.

AK mengklaim hingga kini instruksi dari Inspektorat tersebut belum dijalankan oleh atasannya.

Ia kemudian menyebut kejadian saat kegiatan olahraga menjadi titik puncak kekecewaannya.

"Puncak kekesalan saya adalah ketika kemarin dipermalukan di depan panitia seperti itu," ujarnya.

Dengan demikian, keterangan mengenai latar belakang cekcok tersebut masih berasal dari pihak AK, sementara respons dari pihak Hamim masih dinantikan.

Perselisihan tersebut kini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat dan anggota Satpol PP Sultra serta terjadi di lingkungan kantor pemerintahan.

Kantor Satpol PP Sultra sendiri berada di Jalan P Antasari, Kompleks Perkantoran Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.