Lamongan Genjot TPST dan RDF untuk Kurangi Beban TPA Tambakrigadung
Titis Jati Permata August 15, 2026 05:05 PM

 

SURYA.co.id, LAMONGAN – Tumpukan sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Lamongan, ingin ditekan dari hulu.

Pemkab Lamongan kini mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk meningkatkan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau yang akrab disapa Kaji Yes menilai TPST memegang peranan penting dalam mengurangi sampah yang harus dibawa ke TPA.

Hal itu disampaikannya setelah melihat langsung proses pengolahan sampah sekaligus mengecek fasilitas di TPST Lamongan, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Yuhronur, semakin banyak sampah yang dapat diolah di TPST, semakin kecil pula beban yang harus ditanggung TPA Tambakrigadung.

Baca juga: Waduk Gondang Lamongan Bakal Jadi Bumi Perkemahan dan Wisata Edukasi

“Yang paling penting adalah bagaimana sampah yang masuk ke TPA terus kita kurangi. Karena itu, penguatan TPST, pemanfaatan RDF, serta pembenahan TPA harus berjalan bersama dengan kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya,” tutur Kaji Yes.

RDF Olah 20 Ton Sampah per Hari

Salah satu fasilitas yang terus dikembangkan Pemkab Lamongan adalah teknologi RDF.

Saat ini, fasilitas RDF di TPST Lamongan memiliki kapasitas pengolahan sekitar 20 ton sampah per hari. Melalui teknologi tersebut, sampah yang telah melewati proses pengolahan dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif.

Pengembangan RDF menjadi salah satu langkah Pemkab Lamongan untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi semata-mata dipindahkan dari tempat pembuangan menuju TPA, tetapi dipilah dan diolah agar memiliki nilai manfaat.

Yuhronur mengatakan optimalisasi TPST bukan sekadar persoalan menambah kapasitas fasilitas.

“Jadi bukan hanya bagaimana sampah itu kita buang, tetapi bagaimana sampah itu kita olah dan manfaatkan,” ujarnya.

Sampah Dipilah Sebelum Masuk TPA

Menurut Yuhronur, sistem pengelolaan sampah yang ideal harus berjalan dari proses pemilahan hingga penanganan residu.

Sampah yang masih memiliki nilai manfaat dapat dipisahkan dan diolah. Sementara residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan baru dikirim ke TPA.

Karena itu, penguatan TPST harus mencakup seluruh rangkaian pengelolaan, mulai pemilahan, pengolahan, pemanfaatan hingga penanganan residu.

Dengan pola tersebut, TPST diharapkan menjadi penyaring sebelum sampah masuk ke TPA.

Semakin optimal proses pengolahan, semakin sedikit residu yang harus berakhir di TPA Tambakrigadung.

Gandeng Swasta Kembangkan Pengelolaan Sampah

Pemkab Lamongan juga memperkuat pengelolaan TPST melalui kemitraan dengan PT Tata Bumi Adilimbah.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati pada Maret 2026.

Kemitraan itu diharapkan mendukung pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.

Yuhronur menilai keberadaan TPST memiliki posisi strategis dalam sistem persampahan Lamongan. Jika proses pengolahan dapat dimaksimalkan, ketergantungan terhadap TPA sebagai tempat pemrosesan akhir dapat ditekan.

TPA Tambakrigadung Tetap Dibenahi

Di sisi hilir, Pemkab Lamongan tetap melakukan pembenahan di TPA Tambakrigadung dengan menerapkan konsep controlled landfill.

Salah satu penanganannya dilakukan melalui covering tanah secara rutin pada area landfill. Langkah tersebut bertujuan menjaga kondisi lingkungan sekaligus mengendalikan dampak dari proses pemrosesan akhir sampah.

Namun, Yuhronur menegaskan pembenahan TPA tidak dapat berdiri sendiri. Penguatan fasilitas pengolahan di TPST harus berjalan beriringan agar volume sampah yang masuk ke TPA semakin berkurang.

Masyarakat Diminta Pilah Sampah dari Rumah

Pemkab Lamongan juga menilai keberhasilan sistem persampahan tidak hanya bergantung pada fasilitas pemerintah.

Masyarakat memiliki peran penting dengan mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya. Sampah organik dan anorganik yang sudah dipisahkan sejak tingkat rumah tangga akan lebih mudah ditangani dan diolah di fasilitas pengelolaan.

Dengan pemilahan dari sumber, kapasitas TPST dapat digunakan secara lebih optimal dan volume residu yang dikirim ke TPA bisa ditekan.

“Pengelolaan sampah harus dilakukan bersama-sama. Pemerintah menyiapkan fasilitas dan sistemnya, sementara masyarakat juga harus mulai mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya,” kata Yuhronur.

Pemkab Lamongan berkomitmen menjadikan optimalisasi TPST sebagai bagian penting dari pembenahan tata kelola persampahan daerah.

Peningkatan kapasitas pengolahan, pemanfaatan RDF, penguatan kemitraan, dan partisipasi masyarakat menjadi satu kesatuan dalam upaya mengurangi beban TPA Tambakrigadung.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Lamongan berharap semakin banyak sampah yang dapat diolah dan dimanfaatkan kembali, sementara hanya residu yang benar-benar tidak dapat digunakan yang berakhir di TPA.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.