Tribunlampung.co.id, Lumajang - Seorang istri bernama Ayu Amelia (25) nekat mengebiri suaminya menggunakan sebilah celurit di dalam kamar rumah mereka di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Aksi penganiayaan sadis tersebut dilakukan pelaku saat suaminya sedang tertidur lelap seusai dua hari tidak pulang ke rumah.
Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengonfirmasi bahwa pelaku memegang organ vital korban lalu mengirisnya hingga memicu luka berat.
Pihak kepolisian mengungkapkan motif penganiayaan dipicu kekesalan mendalam pelaku yang cemburu karena korban kerap berselingkuh dan mengancam akan menceraikannya.
Korban yang bersimbah darah kini langsung dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang guna menjalani tindakan operasi penanganan medis darurat.
Seusai melakukan aksi nekat tersebut, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil direskresikan dan diamankan oleh Kepala Desa setempat ke Polsek Kunir.
Polres Lumajang kini telah menahan pelaku serta mengamankan barang bukti guna proses penyidikan hukum lebih lanjut.
Baca selengkapnya Sosok Ayu Ameli Istri Sengaja Kebiri Suaminya Pakai Celurit Saat Korban Tidur karena Kerap Selingkuh