Tugas sejarah generasi terdidik hari ini adalah menjaga independensi etis gerakan dengan memberikan apresiasi yang jujur dan berbasis data atas setiap kebijakan afirmatif pemerintah, seraya melancarkan kritik yang tajam, objektif, dan terukur terhada

Jakarta (ANTARA) - Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Undang-Undang Dasar 1945 pada hakikatnya merupakan kristalisasi nurani serta kehendak baik seluruh tumpah darah Indonesia.

Dokumen kebangsaan tersebut terlarang dibaca sebagai sekadar instrumen hukum untuk melegitimasi lahirnya kekuasaan baru, melainkan janji etis untuk mewujudkan tatanan sosial yang berkeadilan, bermartabat, dan merdeka dari segala bentuk penghisapan.

Semangat dan cita-cita luhur tersebut lantas menemukan titik ujinya dalam konteks kehidupan bernegara terkini. Oleh karena itu, mencermati dinamika kebangsaan hari ini, Sidang Tahunan MPR RI 2026 yang memuat Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto hendaknya menjadi momentum evaluasi krusial.

Pemerintah menegaskan bahwa kepemimpinan nasional dijalankan berlandaskan empat pedoman utama, yakni setia pada perintah konstitusi, menjaga kepentingan inti nasional yang vital, menyelesaikan penderitaan rakyat dalam tempo sesingkat-singkatnya, serta meletakkan seluruh arah kebijakan bagi kemakmuran generasi masa depan.

Komitmen ini diwujudkan melalui langkah perombakan sistemik yang signifikan. Dalam kurun waktu 21 bulan kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah menetapkan dan mengeksekusi 121 kebijakan transformatif.

Angka tersebut menunjukkan bahwa rata-rata satu kebijakan strategis dirumuskan dan diimplementasikan setiap lima hari demi membongkar sumbatan birokrasi dan menyelesaikan berbagai persoalan kronis yang telah puluhan tahun dibiarkan tanpa penyelesaian.

Menata Kedaulatan Pangan, Energi

Kedaulatan sebuah bangsa yang merdeka diuji dari kemampuan untuk mendistribusikan keadilan, kesejahteraan dan kecukupan pangan. Ketergantungan pangan dan kerentanan pasokan pupuk yang selama puluhan tahun mencekik kehidupan petani kecil dipandang sebagai bentuk kegagalan tata kelola yang mencederai nurani kemerdekaan.

Menjawab tantangan ini, pemerintah mengambil terobosan struktural dengan memangkas 145 aturan birokrasi penyaluran pupuk yang selama ini menjadi sumber inefisiensi.

Dampak dari deregulasi radikal tersebut langsung dirasakan di sektor riil pertanian. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, harga pupuk bersubsidi berhasil diturunkan sebesar 20% dengan volume pasokan yang justru bertambah di tingkat petani. Keberhasilan tata kelola ini terbukti tidak merugikan korporasi milik negara, yang mana laba bersih PT Pupuk Indonesia justru mencatatkan lonjakan hingga 252,8%.

Peningkatan akses sarana produksi tersebut mempercepat target swasembada pangan nasional, di mana dalam tempo satu tahun Indonesia telah mencapai swasembada penuh atas 8 komoditas pangan pokok, mencakup beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

Keberhasilan agraris ini berjalan seiring dengan penciptaan kemandirian di sektor energi nasional. Pemerintah menyadari bahwa ketergantungan impor bahan bakar minyak merupakan sumber kerentanan geopolitik yang terus menguras cadangan devisa.

Oleh karena itu, penerapan mandatori bahan bakar nabati B50 berbasis kelapa sawit resmi diberlakukan, sehingga terhitung sejak 1 Juli 2026 Indonesia menghentikan impor solar secara total dan berhasil menghemat devisa negara mencapai 9,5 miliar dolar AS atau setara Rp 40 triliun per tahun.

Langkah penegakan kedaulatan sumber daya alam juga diperlihatkan melalui ketegasan hukum terhadap mafia ekstraktif yang merugikan lingkungan dan keuangan negara. Penutupan 1.000 tambang timah ilegal di kawasan Bangka Belitung menjadi bukti nyata keberanian eksekutif dalam menertibkan penyimpangan tanpa pandang bulu.

Penertiban tambang ilegal ini langsung berimplikasi pada kinerja industri nasional, di mana laba bersih PT Timah Tbk melonjak hingga 900% mencapai Rp2,7 triliun serta mendorong kenaikan valuasi perusahaan hingga 280% di pasar modal.

Transformasi Korporasi Negara

BUMN pada hakikatnya adalah instrumen negara untuk mewujudkan sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945, bukan entitas eksklusif milik direksi, komisaris, ataupun ladang rente kekuasaan.

Selama bertahun-tahun, inefisiensi korporasi pelat merah menjadi beban fiskal yang menghambat ekspansi pembangunan sosial. Menghadapi kenyataan ditemukannya 1.074 entitas BUMN beserta jejaring anak, cucu, hingga cicit perusahaannya, pemerintah mengambil kebijakan restrukturisasi korporasi paling masif dalam sejarah republik.

Sebanyak 290 BUMN yang tidak produktif dan terus mengalami kerugian telah resmi ditutup, dengan target konsolidasi menyisakan maksimal 300 BUMN unggul pada akhir Desember 2026.

Perampingan kelembagaan ini membuahkan penghematan biaya operasional dan pos pengeluaran overhead, seperti pemangkasan gaji direksi, komisaris, sewa gedung, dan perjalanan dinas, hingga mencapai lebih dari Rp50 triliun, dengan proyeksi penghematan akhir tahun menembus Rp70 triliun.

Di saat yang sama, pembenahan tata kelola berhasil melipatgandakan keuntungan bersih BUMN pada tahun 2025 menjadi Rp326 triliun atau tumbuh 75,3%, sementara proyeksi dividen bersih yang disetor ke kas negara tanpa Penyertaan Modal Negara (PMN) ditargetkan menembus Rp200 triliun pada tahun 2026, meningkat 400% dibandingkan perolehan tahun 2024.

Efisiensi tersebut dibarengi dengan lonjakan kinerja operasional berbagai entitas strategis pada semester pertama 2026, seperti kenaikan laba bersih PT Semen Indonesia sebesar 408,9%, PT Pertamina 86%, Pegadaian 84,4%, Pelindo 60,4%, dan PTPN 54,4%, serta reaktivasi 20 armada pesawat Garuda Indonesia yang sempat berhenti beroperasi hingga kini total armada aktif mencapai 140 pesawat.

Di bidang tata kelola perdagangan luar negeri, negara menutup celah manipulasi harga komoditas ekspor melalui peresmian PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) pada 20 Mei 2026 sebagai pintu tunggal pemrosesan dan pengawasan ekspor nasional.

Dalam kurun waktu 2 bulan 13 hari beroperasi, DSI telah memantau lebih dari 6.000 transaksi dan mengelola devisa ekspor senilai 14 miliar dolar AS dari komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro, serta berhasil mendeteksi potensi tambahan devisa sebesar 5 miliar dolar AS dari penyesuaian selisih harga pasar internasional.

Kedaulatan moneter ini diperkuat oleh Bank Emas Nasional melalui Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia yang dalam satu tahun operasionalnya telah menghimpun cadangan 153 ton emas senilai Rp360 triliun atau setara 20 miliar dolar AS.

Investasi Insani

Bagi gerakan pemuda dan kalangan intelektual terdidik, indikator makroekonomis harus mewujud dalam realitas mikroekonomis, yakni denyut nadi kehidupan rakyat.

Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang mencapai 5,61% pada kuartal pertama dan 5,45% pada semester pertama 2026, serta realisasi investasi semester I sebesar Rp1.000 triliun yang menyerap lebih dari 2,4 juta tenaga kerja, baru memiliki nilai ketika dikonversi menjadi perbaikan harkat hidup rakyat di tingkat akar rumput.

Ikhtiar pembenahan mikroekonomis tersebut mewujud dalam pembenahan infrastruktur pendidikan. Negara melaksanakan rehabilitasi fisik terbesar sepanjang sejarah dengan menuntaskan perbaikan 71.744 sekolah dari target 100.000 unit, membagikan modul layar pintar interaktif ke ruang-ruang kelas di seluruh pelosok tanah air, serta mendirikan 93 Sekolah Rakyat permanen dan 182 sekolah rintisan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Di tingkat menengah atas, standar internasional diperluas melalui 42 SMA Unggul Garuda di 15 provinsi dan fasilitasi 515 mahasiswa penerima Beasiswa Garuda untuk menempuh studi sarjana di perguruan tinggi terkemuka dunia.

Perlindungan hak dasar masyarakat marjinal diperluas melalui jaminan kesehatan dan penguatan ekonomi komunitas.

Layanan Cek Kesehatan Gratis telah melayani 108 juta jiwa di 10.255 Puskesmas, 66 RSUD di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dibangun serta ditingkatkan fasilitasnya, dan iuran JKN bagi 96,8 juta warga miskin ditanggung sepenuhnya oleh anggaran negara.

Merawat Nalar Kritis

Rangkaian capaian transformatif selama 21 bulan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membuktikan bahwa tata kelola negara yang berorientasi pada kepentingan rakyat mampu memecahkan kebuntuan struktural yang telah berlangsung lama.

Namun demikian, capaian administratif dan angka-angka makro ini tidak boleh meninabobokan elemen intelektual muda dalam rasa puas diri. Tantangan feodalisme birokrasi, disparitas eksekusi di tingkat pemerintah daerah, serta ancaman oligarki ekstraktif tetap menjadi batu sandungan yang harus terus diwaspadai.

Tugas sejarah generasi terdidik hari ini adalah menjaga independensi etis gerakan dengan memberikan apresiasi yang jujur dan berbasis data atas setiap kebijakan afirmatif pemerintah, seraya melancarkan kritik yang tajam, objektif, dan terukur terhadap setiap distorsi pelaksanaan di lapangan.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum pengukuhan komitmen bersama untuk menjaga nyala nurani proklamasi, mengawal transformasi struktural bangsa, dan memastikan bahwa cita-cita masyarakat adil dan makmur yang diridai Tuhan Yang Maha Esa terwujud secara paripurna bagi seluruh rakyat Indonesia.

*) Abdul Hakim El, Ketua Bidang PTKP PB HMI​​​​​​​