Patroli hingga Dini Hari, Polres Pringsewu Antisipasi Curanmor
taryono August 16, 2026 09:19 AM

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Satuan Samapta Polres Pringsewu mengintensifkan patroli mobile hingga dini hari untuk mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat), Minggu (16/8/2026).

Baca juga: Warga Karangrejo Tolak TPAS Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Baru

Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, mulai dari jalan protokol, kawasan pusat perbelanjaan, permukiman penduduk hingga pusat keramaian.

Kasi Humas Polres Pringsewu, Ipda Rahmat Basuki mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Menurut Rahmat, malam hingga dini hari menjadi salah satu waktu yang perlu mendapat perhatian karena aktivitas masyarakat mulai berkurang dan sebagian warga tengah beristirahat.

Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya, termasuk mencuri kendaraan yang diparkir di sekitar rumah maupun lokasi lainnya.

“Patroli tidak hanya dilakukan pada malam hari. Pengawasan juga digelar sejak siang hingga dini hari agar kehadiran polisi di lapangan tetap terjaga sepanjang waktu, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal,” ungkapnya.

Dalam patroli kali ini, petugas belum menemukan maupun mengamankan pelaku kejahatan.

Meski demikian, kehadiran personel di sejumlah lokasi rawan menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan meningkatkan pengawasan dan mempersempit peluang pelaku untuk beraksi.

Rahmat mengatakan, patroli rutin akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari strategi preventif Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Sebagian besar kasus curanmor terjadi pada malam hingga dini hari saat masyarakat sedang beristirahat. Karena itu kami mengoptimalkan patroli pada jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Rahmat.

Selain mengandalkan patroli kepolisian, Rahmat mengimbau masyarakat turut meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan kendaraan miliknya.

Ia menyarankan warga menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda, alarm antimaling hingga perangkat pelacak (GPS tracker) untuk mengurangi risiko pencurian.

“Selain menggunakan kunci bawaan kendaraan, kami mengimbau masyarakat memasang kunci pengaman tambahan atau kunci ganda, alarm antimaling, hingga perangkat pelacak (GPS tracker). Langkah-langkah tersebut dapat memperkecil peluang pelaku membawa kabur kendaraan sekaligus memudahkan proses pelacakan apabila terjadi pencurian,” kata Rahmat.

Ia juga mendorong warga memasang kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah atau lingkungan tempat tinggal.

Keberadaan CCTV diharapkan dapat membantu mencegah pelaku beraksi, sedangkan rekaman yang dihasilkan dapat menjadi alat bantu bagi kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku, menelusuri kronologi kejadian, dan mengungkap kasus apabila terjadi tindak pidana.

Masyarakat juga diimbau memarkir kendaraan di tempat yang aman, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui petugas Bhabinkamtibmas, mendatangi kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan kepolisian 110.

Menurut Rahmat, upaya menjaga keamanan lingkungan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama antara kepolisian dan masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.