Siswa SDN Mangkura 3 Mogok Sekolah, Orang Tua Tolak Rencana Belajar 6 Hari
Waode Nurmin August 16, 2026 09:22 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerapan kegiatan belajar mengajar selama enam hari di UPT SPF SDN Mangkura 3 Makassar menuai penolakan dari orang tua siswa.

SDN Mangkura 3 berada di kawasan Komplek SD Mangkura di Jl Bontolempangan, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang.

Penolakan belajar selama enam hari bahkan mengarah pada aksi mogok sekolah apabila kebijakan belajar Senin hingga Sabtu tetap diterapkan.

Ketua Komite UPT SPF SDN Mangkura 3 Makassar, Winanda Rahmayanti, mengatakan mayoritas orang tua menginginkan sistem pembelajaran lima hari tetap dipertahankan.

Aspirasi tersebut dihimpun Komite Sekolah melalui surve yang melibatkan orang tua atau wali murid di Kompleks Mangkura.

"Mayoritas orang tua mengharapkan sistem pembelajaran lima hari sekolah tetap dipertahankan," kata Winanda Rahmayanti via telepon WhatsApp, Jumat (14/8/2026).

Dri 550 orang tua atau wali murid yang menjadi responden, sebanyak 542 orang atau sekitar 99 persen memilih sekolah lima hari, Senin hingga Jumat.

Sementara itu, hanya lima responden atau sekitar satu persen yang memilih sistem pembelajaran enam hari, Senin hingga Sabtu.

Hasil survei tersebut menunjukkan adanya perbedaan yang cukup mencolok antara jumlah orang tua yang mendukung sekolah lima hari dengan mereka yang menginginkan sekolah enam hari.

Winanda menjelaskan, hari Sabtu selama ini memiliki fungsi penting bagi aktivitas anak di luar sekolah.

"Sabtu dimanfaatkan anak untuk kegiatan pengembangan minat dan bakat, kegiatan keagamaan, olahraga, bimbingan belajar, maupun kegiatan lainnya," ujarnya.

Berdasarkan survei, sebanyak 416 responden menilai hari Sabtu penting atau sangat penting untuk berbagai kegiatan pengembangan diri siswa.

Orang tua juga mepertimbangkan waktu bersama keluarga yang selama ini lebih banyak tersedia pada akhir pekan.

"Orang tua juga membutuhkan waktu untuk mendampingi anak belajar dan membangun kebersamaan keluarga," kata Winanda.

Kekhawatiran lain muncul terkait potensi meningkatnya ketidakhadiran siswa jika pembelajaran tetap dilaksanakan pada hari Sabtu.

Sebanyak 494 responden atau sekitar 90 persen memperkirakan anak akan lebih sering meminta izin karena jadwal sekolah berbenturan dengan kegiatan keluarga maupun aktivitas lain.

Sementara itu, 493 responden atau sekitar 90 persen secara tegas menyatakan tidak mendukung penerapan sistem belajar enam hari.

Winanda menyebut orang tua juga khawatir tambahan satu hari sekolah dapat membuat siswa lebih mudah lelah.

"Kami khawatir keseimbangan antara pembelajaran akademik dan pengembangan diri anak akan berkurang," tuturnya.

Atas hasil tersebut, Komite Sekolah meminta rencana penerapan sekolah enam hari ditinjau kembali.

Komite juga berharap Dinas Pendidikan Kota Makassar memberi ruang bagi sekolah, komite, dan orang tua untuk terlibat dalam pembahasan kebijakan yang berdampak langsung kepada siswa.

"Harapan kami, sistem lima hari tetap dipertahankan dan aspirasi orang tua menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan," kata Winanda.

Kata Winanda, irang tua siswa menawarkan alternatif. 

Mereka menyatakan bersedia jika jam belajar pada Senin hingga Jumat ditambah, sepanjang kegiatan belajar tetap berlangsung selama lima hari.

"Kalau memang persoalannya terkait pemenuhan jam belajar, kami dari orang tua sebenarnya bersedia kalau jam belajar ditambah. Yang penting tidak harus sampai hari Sabtu," kata Winanda.

Selama ini, siswa berada di sekolah hingga pukul 17.00 WITA, orang tua menawarkan opsi pembelajaran hingga 17.30 agar kebijakan lima hari sekolah tetap dipertahankan.

Menurutnya, opsi tersebut dinilai lebih dapat mengakomodasi kebutuhan pembelajaran sekaligus menjaga waktu siswa pada akhir pekan.

Orang tua berharap kebijakan tidak hanya mempertimbangkan jumlah hari sekolah, tetapi juga kondisi siswa dan aktivitas mereka di luar sekolah.

"Jadi bukan berarti orang tua menolak anak belajar lebih lama. Kami siap mendukung, selama lima hari sekolah tetap dipertahankan," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah,Kepala UPT SPF SDN Mangkura 3 Makassar Burhanuddin  Talib menjelaskan, kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan jam pembelajaran dengan ketentuan yang berlaku.

Ia memaparkan, kondisi SDN Mangkura 3 memiliki keterbatasan ruang belajar. Sekolah tersebut memiliki sekitar 12 rombongan belajar, sementara ruang kelas yang tersedia hanya tujuh ruangan.

Kondisi itu membuat sekolah harus menerapkan sistem shift, yakni sebagian siswa belajar pada pagi hari dan sebagian lainnya masuk pada siang hari.

Apabila tetap menggunakan sistem lima hari dengan kondisi tersebut, pemenuhan jam pembelajaran dinilai sulit dilakukan. 

Terlebih, siswa kelas 5 dan 6 membutuhkan hingga 42 jam pembelajaran per pekan, termasuk kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

Pihak sekolah juga telah melakukan sosialisasi kepada guru dan orang tua terkait perubahan tersebut. Aspirasi orang tua mengenai kegiatan mengaji, les, ekstrakurikuler, hingga pengembangan minat dan bakat siswa turut menjadi perhatian sekolah.

"Kami sudah melakukan kalkulasi jam belajar bersama guru-guru. Kalau tetap dipaksakan lima hari dengan kondisi sekolah menggunakan shift, memang sulit memenuhi jam pembelajaran yang menjadi hak anak," jelas Burhanuddin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.