TRIBUNNEWS.COM - Kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi melalui jalur sekolah kedinasan kembali terbuka pada 2026.
Bagi lulusan SMA, MA, SMK, atau sederajat yang ingin melanjutkan studi sekaligus mempersiapkan diri untuk berkarier di lingkungan pemerintahan, penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dapat menjadi salah satu pilihan.
Pada tahun akademik 2026/2027, Politeknik Statistika STIS membuka 564 formasi mahasiswa baru ikatan dinas dengan sejumlah ketentuan yang perlu dipahami calon peserta sejak awal.
Politeknik Statistika STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) yang berfokus pada pendidikan di bidang statistika dan komputasi statistik.
Melalui pendidikan tersebut, mahasiswa dipersiapkan untuk memiliki kompetensi yang berkaitan dengan pengolahan dan analisis data, sesuai kebutuhan dalam penyelenggaraan statistik pemerintahan.
Penerimaan tahun ini terbagi dalam tiga program, yakni Diploma III Statistika, Sarjana Terapan Statistika, serta Sarjana Terapan Komputasi Statistik.
Dari total 564 formasi yang tersedia, sebanyak 72 formasi dialokasikan untuk Diploma III Statistika, sedangkan Sarjana Terapan (Diploma IV) Statistika dan Sarjana Terapan (Diploma IV) Komputasi Statistik masing-masing memperoleh 246 formasi.
Mahasiswa yang diterima melalui skema ikatan dinas dibebaskan dari biaya pendidikan dan setelah menyelesaikan pendidikan akan mengikuti ketentuan pengangkatan sebagai calon PNS serta menjalani masa ikatan dinas sesuai aturan yang berlaku.
Penerimaan tersebut menjadi bagian dari seleksi sekolah kedinasan nasional 2026.
Pemerintah menyediakan 4.770 formasi CPNS melalui jalur sekolah kedinasan, meningkat dari 3.257 formasi pada 2025.
Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui portal SSCASN BKN.
Baca juga: Sekolah Kedinasan Poltek SSN 2026 Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS BSSN
Sementara proses seleksi mencakup tahapan yang menuntut kesiapan akademik, kemampuan dasar, kondisi kesehatan, kebugaran, serta kesiapan psikologis peserta.
Bagi calon peserta, banyaknya tahapan yang harus dilalui membuat persiapan tidak cukup hanya dilakukan menjelang pendaftaran.
Pemahaman terhadap persyaratan usia, nilai akademik, kondisi kesehatan, status pernikahan, hingga kesediaan menjalani ikatan dinas dan penempatan setelah lulus perlu diperhatikan sebelum menentukan pilihan.
Karena setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur, peserta juga perlu mempersiapkan diri secara menyeluruh agar dapat mengikuti proses hingga tahap akhir.
Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026, sehingga calon peserta perlu mencermati ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Pada tahun akademik 2026/2027, Politeknik Statistika STIS menerima 564 mahasiswa baru berstatus ikatan dinas.
Rinciannya sebagai berikut:
Calon pendaftar dari berbagai wilayah dapat memilih formasi penempatan CPNS yang tersedia sesuai ketentuan pada portal SPMB STIS.
Mahasiswa yang diterima melalui jalur ikatan dinas dibebaskan dari biaya pendidikan.
Setelah menyelesaikan pendidikan, lulusan akan diangkat sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai ketentuan dan wajib menjalani ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah satu tahun (2n + 1).
Mengutip dari Instagram @polstatstis, penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS tahun akademik 2026/2027 dibagi menjadi tiga jalur, yaitu Reguler/Umum, Afirmasi, dan Pembibitan.
Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/sederajat dari seluruh Indonesia.
Peserta jalur reguler akan mengisi formasi pegawai BPS maupun Kementerian/Lembaga lainnya sesuai ketentuan penempatan.
Jalur afirmasi ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat yang berasal dari Provinsi Papua Barat beserta wilayah pemekarannya, Provinsi Papua beserta wilayah pemekarannya, Maluku, dan Maluku Utara untuk mengisi formasi pegawai BPS di wilayah afirmasi.
Jalur pembibitan diperuntukkan bagi lulusan SMA/sederajat yang berdomisili di wilayah mitra kerja sama.
Lulusan jalur ini diarahkan untuk mengisi formasi pegawai pada pemerintah daerah mitra kerja sama.
Calon peserta perlu memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mengikuti SPMB Politeknik Statistika STIS.
Persyaratan umum yang ditetapkan antara lain:
Peserta jalur afirmasi harus memenuhi persyaratan tambahan yang berkaitan dengan wilayah asal dan domisili.
Peserta harus berdomisili di provinsi afirmasi dan/atau telah menyelesaikan pendidikan SMA/sederajat di provinsi tersebut.
Ketentuan tersebut dibuktikan menggunakan dokumen seperti KTP/KK dan ijazah atau rapor.
Selain itu, peserta harus memiliki orang tua, baik ayah kandung maupun ibu kandung, yang lahir di provinsi wilayah afirmasi.
Bukti yang digunakan berupa akta kelahiran orang tua.
Untuk jalur pembibitan, peserta harus berdomisili di daerah mitra pembibitan yang dibuktikan dengan KTP/KK.
Peserta juga harus memiliki orang tua yang lahir dan/atau berdomisili di kabupaten mitra pembibitan. Pembuktiannya dilakukan melalui akta kelahiran dan/atau KTP/KK orang tua.
SPMB Politeknik Statistika STIS tahun akademik 2026/2027 dilaksanakan melalui lima tahapan utama:
Setiap tahap menggunakan sistem gugur.
Artinya, peserta yang tidak memenuhi ketentuan pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Untuk SKD, materi yang diujikan mencakup tiga bagian utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui portal SSCASN-DIKDIN.
Secara umum, langkah pendaftarannya sebagai berikut:
Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026, rangkaian seleksi sekolah kedinasan 2026 berlangsung mulai Agustus hingga November 2026.
Berikut jadwal pentingnya:
Jadwal tersebut menjadi acuan umum seleksi sekolah kedinasan, sedangkan rincian tahapan lanjutan STIS mengikuti ketentuan yang diumumkan oleh Politeknik Statistika STIS.
(Tribunnews.com/Farra)