TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penikaman kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (11/8/2026) dini hari sekira pukul 03.30 WITA.
Kejadian ini berawal dari perkelahian antar kelompok pemuda hingga berujung pada aksi penikaman.
Korban seorang pemuda berinisial ER (19) mengalami sejumlah luka.
ER diserang menggunakan senjata tajam di Jalan Pierre Tendean.
Tepatnya di depan Bank BRI Boulevard, Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario.
Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial MIZ (29) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan kasus ini bermula dari perkelahian antara kelompok yang disebut sebagai anak-anak Pondol dan kelompok anak-anak Lorong Maesa.
Menurut keterangan korban kepada polisi, sebelum kejadian dirinya bersama sejumlah teman sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah rumah kos di kawasan Wakeke.
Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, korban dan teman-temannya kemudian membawa senjata tajam dan bergerak melalui Lorong Kapal Sandar dengan maksud menyerang kelompok pemuda di Lorong Maesa.
Kemudian bentrok pun terjadi.
“Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka akibat tikaman sebanyak empat kali, masing-masing mengenai kaki kiri, paha kanan, bokong kiri dan bagian belakang tubuh," jelasnya.
Selain luka tikam, korban juga mengalami luka sayatan di bagian dada kiri.
"Teman-teman korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Elwin kepada awak media, Jumat (14/8/2026).
Elwin menjelaskan mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, Tim URC Delta Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Kresna Aditya, S.Tr.I.K., langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tim mendatangi rumah sakit untuk menemui korban dan keluarganya serta mengumpulkan keterangan terkait kejadian.
Polisi selanjutnya memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, tim berhasil mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
“Tim kemudian mendatangi kediaman para terduga pelaku dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Setelah para pelaku berhasil dikumpulkan, polisi melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” tuturnya.
Kata Kasat, tim akhirnya menemukan barang bukti berupa sebilah pisau badik.
“Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkapnya.
Elwin mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara cepat dengan mengedepankan penyelidikan berdasarkan keterangan korban, saksi serta rekaman CCTV.
“Tim langsung bergerak setelah menerima informasi. Kami melakukan pengecekan terhadap korban, mengumpulkan keterangan dan memeriksa CCTV hingga akhirnya identitas pelaku dapat diketahui,” ujar Elwin.
Mantan Kapolsek Malalayang ini menegaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkelahian tersebut, termasuk rangkaian kejadian yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami akan memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para anak muda, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya tindak kekerasan.
(TribunManado.co.id)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK