Momen Polantas Gorontalo Traktir Makan dan Beri Uang Bocah di Pinggir Jalan
Fadri Kidjab August 16, 2026 10:45 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang anak kecil duduk sendirian di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya kawasan Kampus I Universitas Negeri Gorontalo, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (15/8/2026) malam. 

Keberadaan anak tersebut menarik perhatian seorang perwira polisi yang tengah bertugas mengatur arus lalu lintas di lokasi.

Saat sejumlah personel Satlantas Polresta Gorontalo Kota sibuk mengatur arus kendaraan yang mulai padat pada malam akhir pekan, Kanit Turjawali Ipda Agus Priono Adada langsung menghampiri anak itu.

Ipda Agus mengajaknya berbincang. Bersama satu anggota polisi lainnya, ia kemudian membelikan sang anak siomai.

Interaksi tersebut berlangsung sekitar 39 menit itu diakhiri dengan penyerahan sejumlah uang kepada anak tersebut.

Setelah itu, Ipda Agus kembali melanjutkan tugasnya mengatur lalu lintas di tengah hiruk-pikuk aktivitas warga. 

Sebelumnya, Satlantas Polresta Gorontalo Kota mengatur arus lalu lintas di berbagai titik Kota Gorontalo guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan. 

Aktivitas masyarakat terpantau meningkat tajam pada malam akhir pekan. Banyak anak muda berkumpul, sementara pedagang kaki lima dan street food meramaikan bahu jalan, sehingga kepadatan tak terhindarkan di sejumlah titik ruas jalan.

Selain mengurai kemacetan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pelanggaran parkir liar yang kerap menggunakan badan jalan. 

Baca juga: Profil Komjen Wahyu Widada, Eks Kapolda Gorontalo Masuk Bursa Calon Kapolri

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Agus Priono Adada, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program patroli rutin untuk menjaga kelancaran berlalu lintas.

"Kami dari Satlantas Polresta Gorontalo Kota, khususnya Turjawali, melaksanakan patroli rutin yang sudah diprogramkan," ujar Ipda Agus.

Ia menyebut penertiban parkir liar menjadi fokus penting karena aduan masyarakat yang terus berdatangan melalui layanan 110, khususnya terkait kendaraan yang diparkir sembarangan di sekitar persimpangan.

"Tadi saya juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya bukan pada tempatnya, yaitu menggunakan badan jalan," bebernya.

Menurut Agus, parkir di badan jalan sangat berbahaya karena memicu kemacetan parah serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika dilakukan di dekat lampu merah atau simpang empat.

"Memang sudah diatur dalam undang-undang karena bisa mengakibatkan kecelakaan dan mengakibatkan kemacetan. Kalau parkir dekat lampu merah atau simpang empat juga tidak bisa karena bisa membuat kemacetan dan kecelakaan."

Ipda Agus juga mengimbau masyarakat Kota Gorontalo agar senantiasa mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

"Himbauan saya kepada masyarakat di Kota Gorontalo, silakan untuk tertib berlalu lintas dan memastikan kendaraannya diparkir di tempat yang diperbolehkan. Ketika kendaraan diparkir di badan jalan, itu bisa mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan yang sangat parah," tandas Ipda Agus Priono Adada. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.