POS-KUPANG.COM -- Harga terus mengalami perubahan setidaknya dalam satu kali 24 jam.
Kini cek haarga emas Antam hari ini, Minggu (16/8/2026). Hari ini Harga emas tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram masih berada di level Rp 2.675.000 per gram.
Harga tersebut sama dengan perdagangan Sabtu (15/8/2026), ketika harga emas Antam juga tercatat Rp 2.675.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini berada di level Rp 2.525.000 per gram.
Baca juga: Cek Harga Emas Galeri 24, UBS dan Antam Hari ini 15 Agustus 2026, Naik atau Turun?
Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan Antam kepada PT Antam Tbk.
Untuk diketahui, emas batangan Antam tersedia dalam beragam pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Daftar harga emas Antam hari ini
Berikut daftar harga emas Antam logam mulia pada Minggu (16/8/2026) per pukul 08.30 WIB:
Harga tersebut merupakan harga dasar. Sementara harga emas setelah pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif sebagai berikut: 1,5 persen bagi pemilik NPWP 3 persen bagi non-NPWP Baca juga:
Harga Emas Diproyeksi Koreksi Pekan Depan, Bisa Uji Level 4.220 Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga emas Antam logam mulia hari ini, Minggu (16/8/2026). Perlu diingat, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB mengikuti pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah.*